Adi P, 27, mantan kekasih Audrey Davis, diduga melakukan ancaman sebelum menyebar video syurnya dengan anak musisi David Bayu alias David Naif itu. Ancaman dilayangkan melalui pesan tertulis di ponsel.
“Ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD ini untuk meminta balikan. Karena sempat diputuskan oleh saksi AD, AP ini dengan ancaman akan menyebarkan konten video yang bermuatan pornografi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8).
Tak tanggung-tanggung, ancaman dilakukan hingga 5 kali. Motifnya adalah Adi tak mau hubungan cintanya dengan Audrey kandas.
“Setidaknya ada 4 sampai 5 kali. Dan kemudian diwujudkan dengan tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AP, 27, sebagai pemeran pria dalam video asusila anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Usut punya usut, AP ternyata mantan kekasih Audrey.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas awalnya menggeledah rumah AP di Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8) malam. Penggeledahan selesai pada Sabtu (11/8) pukul 01.00 wib.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas beberapa barang bukti yg terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap saksi AP,” kata Ade kepada wartawan, Senin (12/8).
Belakangan, AP ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai pemeran video tak pantas itu. “Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara a quo,” jelas Ade. (jpg)