Polisi Sasar Lokasi Rawan Penyalahgunaan Narkoba di Bintan Utara 

Bintan, Posmetrobatam.co: Polres Bintan menggelar patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Sabtu (31/10) malam. Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri serta mencegah tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Onny Chandra, S.I.P., selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Bintan, Polsek Bintan Utara, BNN Kota Tanjungpinang, Pomal Bintan, serta Satpol PP Kabupaten Bintan.

Sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya Cafe 88 dan Cafe Mozza yang berada di Kampung Jaya Gemilang, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

BACA JUGA:  Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang dicurigai sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Onny Chandra menyampaikan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan salah satu upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam mencegah peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba serta turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.(aiq)

Statistik artikel
Tampilan:
Klik: 0
BACA JUGA:  Polisi dan Disnakertrans Kepri Kompak Tangani Kasus Tewasnya Pekerja di PT ASL Shipyard Tanjunguncang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *