Tahun Depan Pemprov Kepri Sediakan Rp90 Miliar Gaji PPPK 

Pinang, Posmetrobatam.co: Pada APBD Tahun 2027, Pemprov Kepri tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sembari menunggu kepastian pengalihan gaji PPPK ke APBN.

“Gaji PPPK tetap kita anggarkan di APBD 2027, terlebih untuk tenaga kesehatan dan guru,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sabtu (24/10).

Menurut Ansar, sampai saat ini belum ada kepastian terkait pelaksanaan kebijakan pengalihan pembayaran gaji PPPK, dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Karena itu, Pemprov Kepri memilih mempertahankan anggaran pembayaran gaji PPPK guna mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, yang dapat berdampak terhadap gaji PPPK di tingkat pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI Pada HDKD ke-78

Gubernur khawatir penghapusan anggaran gaji PPPK di dalam APBD sebelum adanya kejelasan dari pemerintah pusat, berisiko menimbulkan persoalan pembiayaan daerah di masa mendatang.

“Makanya perlu diantisipasi dulu, kalau memang ada perubahan kebijakan di pusat, kita sudah punya persiapan, khususnya untuk alokasi anggaran gaji PPPK,” ujar Ansar.

Gubernur Kepri mendukung penuh skema gaji PPPK dibiayai APBN, sehingga bisa mengurangi beban belanja pokok pegawai (ASN) di tingkat daerah. Apalagi alokasi PPPK di lingkup Pemprov Kepri cukup besar, yaitu mencapai Rp90 miliar.

Ia menambahkan, anggaran gaji PPPK tersebut bisa dialihkan untuk belanja daerah prioritas lainnya, ketika pemerintah pusat secara resmi mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Dapat Hibah Satu Kapal Ikan Tangkapan KKP

“Sampai saat ini, kita masih menunggu kepastian dari pusat. Kalau gaji PPPK sudah resmi dialihkan ke APBN, baru kita bisa prioritaskan untuk pos belanja lainnya,” ujar Ansar.(ant)

 

 

 

Statistik artikel
Tampilan:
Klik: 0
BACA JUGA:  Gubernur Ansar Bahas Penguatan Internet dan Green Energy Bersama PLN Icon Plus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *