Batam, Posmetrobatam.co: Nelayan di Pulau Terung, Kecamatan Belakangpadang, menyambut antusias kehadiran Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Cakalang) Dinas Perikanan Kota Batam yang memberikan pelayanan administrasi secara langsung, Rabu (14/10/2026).
Pelayanan jemput bola ini bertujuan mempermudah nelayan dalam mengurus berbagai dokumen dan persyaratan usaha perikanan, mulai dari e-Pas Kecil, surat keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admadji, mengatakan program Cakalang merupakan upaya Pemerintah Kota Batam untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada nelayan, khususnya yang tinggal di wilayah pulau-pulau dan hinterland.
“Iya, melalui Tim Cakalang, kami ingin membantu nelayan agar lebih mudah mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas usaha perikanan. Pelayanan kami hadirkan langsung ke lokasi sehingga nelayan tidak perlu menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk datang ke pusat kota,” kata Yudi, Kamis (15/10).
Pelayanan tersebut dipusatkan di fasilitas umum Gedung Gelora Pulau Terung. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, yakni KSOP Tanjungbalai Karimun, DKP Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, serta Dinas Perikanan Kota Batam.
Berdasarkan hasil pendataan kegiatan, tim berhasil menginput sebanyak 47 berkas e-Pas Kecil, 54 berkas surat keterangan DKP Provinsi Kepri, 43 berkas NIB, dan 37 surat rekomendasi pembelian BBM.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan nelayan terhadap pelayanan administrasi yang mudah dijangkau dan terintegrasi. Melalui kolaborasi lintas instansi, proses pengurusan berbagai dokumen diharapkan menjadi lebih efektif dan tidak lagi menjadi kendala bagi nelayan dalam menjalankan usaha mereka.
Program Cakalang secara resmi diluncurkan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Selasa (22/9/2026).
Inovasi ini hadir untuk menjawab persoalan administrasi yang selama ini dihadapi nelayan, terutama terkait kelengkapan dokumen kapal, legalitas usaha, serta persyaratan pembelian BBM.
Melalui pola pelayanan jemput bola, Tim Cakalang menggandeng berbagai instansi terkait untuk mendatangi langsung kawasan pesisir dan pulau-pulau di Batam. Sepanjang 2026, pelayanan ini direncanakan berlangsung sebanyak enam kali.
Dengan adanya program tersebut, Pemko Batam berharap nelayan semakin mudah memperoleh dokumen yang diperlukan, memiliki legalitas usaha yang lebih tertib, serta dapat mengakses kebutuhan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Tim Cakalang di Pulau Terung menjadi salah satu langkah untuk memastikan pelayanan pemerintah menjangkau masyarakat pesisir secara lebih dekat, cepat, dan terpadu.(hbb)
Tampilan:
Klik: 0













