Diskan Batam Gelontorkan Bantuan Rp3,77 Miliar untuk 210 Nelayan

Batam, Posmetrobatam.co: Sebanyak 85 Kelompok Usaha Bersama (KUB) berjumlah 210 nelayan ditargetkan mendapatkan alat tangkap, mesin hingga boat. Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, telah menyiapkan anggaran Rp3,77 miliar dalam program pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil tersebut.

Kepala Diskan Batam, Yudi Admajianto mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan kecil di wilayah Kota Batam.

“Total anggaran yang dianggarkan mencapai Rp3,77 miliar. Bantuan yang disiapkan itu ada berbagai jenis alat tangkap, serta mesin dan sarana pendukung kegiatan nelayan,” katanya, Jumat (4/9).

Alat tangkap yang disiapkan di antaranya 1.648 unit bubu rajungan bento, lima unit jaring karang tandi, 200 kilogram jaring kelong, serta 90 unit jaring tenggiri.

BACA JUGA:  Nyanyang Haris Pratamura Disambut Antusias Warga Karimun dalam Kampanye Tiga Hari

Adapun kawat bubu dengan beberapa ukuran, di antaranya ukuran 18 x 1 seperempat kaki sebanyak 110 gulung dan ukuran 18 x 1 kaki sebanyak 65 gulung.

Untuk mendukung operasional nelayan, bantuan juga mencakup 54 unit mesin tempel 15 PK, 11 unit mesin tempel 40 PK, satu unit mesin tempel 50 PK, serta 100 unit mesin ketinting.

Selain itu, terdapat bantuan delapan unit boat pancung ukuran 24 kaki.
“Proyeksi penerima bantuan juga telah ditentukan sebanyak 210 nelayan dari 85 KUB,” katanya.

Yudi mengatakan, penerima bantuan akan tersebar di sembilan kecamatan, yakni Belakangpadang, Bulang, Galang, Nongsa, Sagulung, Bengkong, Sei Beduk, Sekupang, dan Lubuk Baja.

Saat ini, Yudi mengatakan proses penyaluran masih memasuki tahap pleno hasil verifikasi calon penerima dan penetapan calon penerima.

BACA JUGA:  Pendapatan Retribusi TKA di Pertengahan 2025 Capai Rp 19,7 Miliar, Total TKA di Batam 5.100 Orang

“Sekarang sedang tahap pleno hasil verifikasi calon penerima dan penetapan calon penerima. Target untuk penyaluran bantuan nanti di bulan Oktober,” kata Yudi.

Ia menjelaskan, jumlah calon penerima dari unsur KUB dan nelayan telah ditetapkan dalam proyeksi, sementara proses pleno dilakukan untuk memastikan kelengkapan persyaratan masing-masing calon penerima.

Salah satu persyaratan untuk memperoleh bantuan alat tangkap tersebut adalah kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

“KUSUKA menjadi syarat untuk mendapat bantuan alat tangkap. Karena di KUSUKA itu didata jenis nelayan, memakai alat tangkap apa, spesifikasi kapal, dan juga area tangkap nelayan tersebut,” ujar Yudi.

Ia berharap bantuan alat tangkap untuk nelayan Kota Batam dapat meningkatkan produktivitas dan produksi ikan.

BACA JUGA:  DPRD Batam Gelar Paripurna Ranperda Lembaga Adat Melayu

“Bantuan ini kita berikan untuk meningkatkan kemampuan produksi nelayan kecil. Semua sarana juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Yudi.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *