DPRD Batam Gelar Paripurna, Amsakar Jawab Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

Batam, Posmetrobatam.co: DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Unsur Forkopimda, pejabat Pemko Batam, serta sejumlah undangan turut menghadiri rapat.

Dalam pengantar rapat, Aweng mengatakan jawaban Wali Kota menjadi bagian dari tahapan pembahasan setelah DPRD menyampaikan pandangan fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan 2026.

Aweng kemudian mempersilakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan tanggapan pemerintah.

Amsakar mengapresiasi pandangan, masukan, saran, dan catatan seluruh fraksi DPRD. Ia menilai masukan tersebut penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Salah satu fokus pemerintah ialah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Batam akan memperkuat digitalisasi perpajakan, memperbarui data objek pajak, mengoptimalkan pengelolaan aset, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat pengawasan.

BACA JUGA:  Amsakar Resmikan Kantor Baru BPBD dan Brida, Dorong Kinerja Lebih Optimal

Amsakar menegaskan Pemko Batam tidak semata-mata mengejar peningkatan pendapatan melalui kenaikan tarif.

“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” kata Amsakar.

Amsakar juga menekankan agar tambahan anggaran benar-benar meningkatkan kinerja pemerintah dan manfaat pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya serapan anggaran. Pemerintah harus memastikan setiap belanja menghasilkan dampak yang jelas.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran,” ujarnya.

Untuk infrastruktur, Pemko Batam mengalokasikan peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas jalan, menangani banjir dan persampahan, memperkuat keselamatan lalu lintas, serta mendukung sarana transportasi publik.

Pemko Batam juga mendorong penanganan banjir dan sampah secara terpadu melalui pembangunan dan pemeliharaan drainase, pengendalian kawasan, serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Di sektor pendidikan, pemerintah mengarahkan anggaran untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperluas akses, memenuhi sarana dan prasarana, serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

BACA JUGA:  Banmus DPRD Batam Sampaikan Rencana Kerja Tahun 2026

Sementara di sektor kesehatan, Amsakar menegaskan capaian Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya menyangkut jumlah kepesertaan. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat mendapat akses layanan yang mudah, tenaga kesehatan yang memadai, obat dan alat kesehatan, serta pelayanan berkualitas.

Pemko Batam juga akan memperkuat UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan, dan kompetensi tenaga kerja. Langkah itu diharapkan mampu memperbesar dampak investasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Terkait rencana pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah, Amsakar menegaskan pemerintah akan mengkaji rencana tersebut secara matang.

Pemerintah akan mempertimbangkan kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi sebelum merealisasikan penambahan modal.

“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” tegasnya.

Amsakar juga meminta seluruh program dalam Perubahan APBD memiliki kebutuhan yang jelas, sasaran terukur, indikator kinerja, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kebijakan belanja, lanjutnya, harus memprioritaskan pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, persampahan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA:  593 PPPK Menerima SK, Amsakar Berpesan Pelayanan Tidak Boleh Lambat

Amsakar menyatakan Pemko Batam akan menindaklanjuti sejumlah catatan fraksi yang masih membutuhkan penjelasan melalui pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Setelah jawaban Wali Kota disampaikan, Aweng menutup rapat paripurna. Ia mengatakan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki pembahasan di Badan Anggaran DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum DPRD dan Pemko Batam membahas serta menyepakati Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.(*/hbb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *