Batam, Posmetrobatam.co: Pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam menyatakan perang terhadap peredaran narkotika. Mereka berkomitmen menjaga tempat usaha bebas dari aktivitas narkoba dan siap membantu aparat mengungkap setiap pelanggaran.
Belasan perwakilan pengusaha THM menyampaikan komitmen tersebut dalam deklarasi yang berlangsung di sela konferensi pers pengungkapan penyelundupan 800 kilogram ketamin di Polda Kepri, Selasa (1/9/2026).
Para pengusaha menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah untuk menjaga keamanan serta ketertiban. Mereka juga memastikan operasional THM berjalan sesuai aturan.
“Kami mendukung kepolisian dan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata para pengusaha secara bersama-sama.
Pengusaha THM menegaskan tempat hiburan tidak boleh menjadi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kami siap memastikan seluruh area tempat hiburan malam bebas dari segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar mereka.
Mereka juga siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Pengusaha berkomitmen memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk mendukung pengawasan serta penindakan.
Selain itu, mereka menolak praktik suap dan tindakan lain yang dapat menghambat penegakan hukum maupun mengganggu tata kelola usaha.
Para pengusaha juga menyatakan siap menerima sanksi sesuai hukum jika terbukti terjadi pelanggaran di tempat usaha masing-masing.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengapresiasi deklarasi tersebut. Ia berharap komitmen para pengusaha mampu menciptakan lingkungan hiburan malam yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.
“Dengan deklarasi ini, kita harapkan tempat hiburan benar-benar aman dan nyaman bagi siapa pun, baik keluarga, wisatawan ataupun turis mancanegara. Yang jelas tidak ada lagi narkotika yang beredar,” kata Asep.
Sementara Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran aparat penegak hukum dan seluruh instansi yang terlibat dalam pengungkapan penyelundupan narkotika jenis Ketamin HCL seberat 800 kilogram melalui jalur laut, dan menegaskan wilayah ini tetap aman bagi dunia investasi.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh masyarakat Kepri, Ansar mengapresiasi Bareskrim Polri, Polda Kepri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional.
“Kepri memang merupakan wilayah perbatasan dan salah satu teras negara di wilayah barat. Karena itu, kita semua patut bersyukur dan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparat dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai bentuk kejahatan transnasional,” ujar Ansar.
Menurutnya, posisi geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan wilayah tersebut memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika dan berbagai bentuk penyelundupan melalui jalur laut.(hbb)













