
Natuna, Posmetrobatam.co: Dalam upaya menjaga stabilitas sektor pertanian dan mendukung produktivitas petani lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi menyalurkan ratusan ton pupuk bersubsidi. Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung dan simbolis oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bertempat di Gudang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Natuna, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (13/7/2026).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Sazali, dalam laporan pelaksanaannya memaparkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan kelompok tani yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan, meliputi: Kecamatan Bunguran Tengah, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Batubi, Kecamatan Bunguran Selatan, Kecamatan Bunguran Utara, Kecamatan Serasan, dan Kecamatan Serasan Timur.
“Secara kumulatif, total pupuk yang disalurkan pada tahap ini mencapai 188,53 ton. Jumlah tersebut terdiri dari pupuk urea sebanyak 30,95 ton, pupuk NPK 93,35 ton, dan pupuk organik 39,56 ton,” ujar Wan Sazali.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebelumnya Pemkab Natuna juga telah merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 24,67 ton khusus untuk wilayah Kecamatan Serasan dan Serasan Timur yang telah diserahkan pada bulan Mei yang lalu. Bantuan tersebut telah menyasar 79 kelompok tani dengan total 733 penerima manfaat.
Untuk meringankan beban biaya produksi pertanian, Pemkab Natuna memastikan bahwa seluruh penyaluran pupuk bersubsidi ini merujuk pada regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah rincian harga pupuk bersubsidi yang berlaku: Pupuk Urea: Rp1.800 per kilogram, Pupuk NPK: Rp1.800 per kilogram, dan Pupuk Organik: Rp640 per kilogram.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan harapannya agar ketersediaan pupuk subsidi ini mampu meringankan beban operasional dan berimbas langsung pada peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Natuna. Ia juga mengimbau para petani yang belum mendapatkan alokasi untuk segera mendaftarkan kelompok taninya sesuai prosedur yang berlaku.
Cen Sui Lan turut memberikan peringatan keras terkait pengawasan distribusi. Ia menegaskan larangan segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Saya harap jangan ada penyimpangan ya dalam program pupuk subsidi ini. Bagi petani yang belum dapat, jangan khawatir, segera daftarkan kelompoknya, ikuti prosedurnya, pemerintah pasti akan membantu,” ucapnya.
Selain berfokus pada kebutuhan sarana pertanian, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Natuna bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua orang petani, yakni almarhumah Ibu Suminah (Kecamatan Bunguran Tengah) dan almarhum Bapak Muslim (Kecamatan Bunguran Timur Laut).
Langkah ini merupakan manifestasi dari komitmen Pemkab Natuna dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan di sektor pertanian. Melalui bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan, para petani kini mendapatkan perlindungan menyeluruh yang mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).(*/diskominfonatuna)








