1,3 Ton Ketamine Disita dari Kapal Asing di Perairan Kepri

Batam, Posmetrobatam.co: Tim gabungan TNI AL, BNN, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton dari kapal asing MV KING SUN di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Press Conference disampaikan di Mako Kodaeral IV, Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (9/8).

Petugas menemukan 65 karung berisi barang yang diduga kuat ketamine dalam ruang tersembunyi di kapal berbendera Tanzania tersebut. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen yang mencurigai pergerakan MV KING SUN saat memasuki perairan Indonesia.

“Ini berawal dari informasi. Tim gabungan kemudian menggagalkan penyelundupan tersebut di perairan Tanjung Berakit, Kepri,” ungkap Denih.

KRI Kerambit-627 di bawah kendali Operasi Gada Wira 26 BKO Guspurla Koarmada I kemudian menghentikan kapal tersebut pada Kamis (6/8).

BACA JUGA:  BNN RI Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

Tim gabungan membawa kapal ke Batam untuk menjalani pemeriksaan. Petugas selanjutnya memeriksa tujuh anak buah kapal (ABK) secara maraton mulai pukul 19.15 WIB.

Dari pemeriksaan itu, petugas memperoleh informasi mengenai ruang tersembunyi di bawah lorong dek lantai dua serta kamar salah seorang tersangka berinisial Tsai Ming Surt alias King Son.

Tim langsung membongkar bagian yang dicurigai sekitar pukul 19.30 WIB. Di balik lapisan karpet dan lantai kayu geladak, petugas menemukan puluhan karung berplastik hitam yang disembunyikan secara rapi.

Petugas kemudian menguji sampel barang sekitar pukul 21.20 WIB menggunakan alat deteksi narkotika milik Denintel Kodaeral IV dan BNN Jakarta. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut mengandung ketamine.

Pangkoarmada RI menegaskan proses pemeriksaan kapal belum selesai. Tim gabungan masih membuka kemungkinan menemukan barang bukti lain di bagian kapal.

BACA JUGA:  Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam Planet 3 Batam

“Temuan sementara ada 65 karung atau sekitar 1,3 ton. Total penemuan ini belum final,” ujarnya.

Menurut dia, jumlah tersebut akan menjadi total barang bukti apabila pemeriksaan lanjutan tidak menemukan muatan narkotika lainnya.

Saat ini MV KING SUN beserta ABK dan barang bukti diamankan di fasilitas TNI AL di Tanjung Sengkuang, Kota Batam. Tim gabungan masih mendalami dokumen kapal, identitas awak kapal, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan itu bermula dari analisis intelijen terhadap pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembayangan hingga kapal memasuki wilayah perairan Indonesia.

BNN bersama TNI AL, Polri dan Bea Cukai selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap muatan kapal.

BACA JUGA:  Main Narkoba dan Handphone, 57 Napi di Kepri Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Petugas juga masih memeriksa sejumlah warga negara asing yang diamankan bersama kapal tersebut serta dokumen MV KING SUN untuk mengungkap jalur dan tujuan penyelundupan.

“Kami mengamankan 8 WNA Myamar di kapal berbendara asing yang melewati perairan Indonesia. Begitu juga dokumen dan lainnya, saat ini masih kita periksa,” pungkasnya. (hbb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *