Batam, Posmetrobatam.co: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton sabu cair dan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau.
Petugas menggagalkan penyelundupan tersebut dalam operasi pada 17-18 Agustus 2026. Petugas juga mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar untuk menjalani pemeriksaan.
Pengungkapan bermula dari analisis intelijen gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Direktorat Intelijen BNN pada awal Agustus 2026.
Tim mendeteksi pergerakan mencurigakan MV Ocean Porter, kapal berbendera Tanzania. Hasil profiling menunjukkan kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship-to-ship narkotika di perairan Andaman-Selat Malaka sebelum bergerak menuju Selat Singapura.
Pada 17 Agustus 2026, tim gabungan Bea Cukai dan BNN mengejar MV Ocean Porter. Operasi melibatkan Satgas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, sejumlah kapal patroli Bea Cukai, serta Tim Onboard BNN RI.
Pada malam harinya, petugas menggunakan kapal BC20011, BC30005, BC1410, dan BC1305 untuk mengamankan MV Ocean Porter di perairan utara Tanjung Parit. Petugas kemudian menarik kapal tersebut ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan.
Petugas melakukan pemeriksaan mendalam pada 18 Agustus 2026. Pemeriksaan melibatkan unsur Bea Cukai dan BNN RI, termasuk Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, serta Satgas Patroli Laut Bea Cukai.
Petugas juga mengerahkan anjing pelacak K-9 Bea Cukai Batam dan sejumlah peralatan deteksi, seperti backscatter X-ray, Rigaku, NIK (Narcotics Identification Kit), serta Defender Omega milik BNN.
Hasil pemeriksaan mengungkap delapan drum dan satu tangki berisi cairan beraroma menyengat yang tersembunyi di dalam palka kapal.
Petugas menguji cairan tersebut menggunakan Defender Omega, Rigaku, dan NIK. Hasil pengujian awal menunjukkan cairan positif mengandung methamphetamine atau sabu, dengan berat bruto diperkirakan mencapai 2,6 ton.
Penindakan itu diperkirakan menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Negara juga diperkirakan menghemat biaya rehabilitasi sekitar Rp20,78 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan jumlah sabu yang ditemukan menunjukkan upaya serius jaringan internasional memasukkan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut.
“Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya pengawasan berbasis intelijen terhadap pergerakan kapal yang memiliki indikasi terkait jaringan perdagangan narkotika lintas negara,” kata Djaka, di Demarga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, kota Batam, Jumat (21/8). D
Selain sabu cair, petugas menemukan 157 boks rokok polos merek GD tanpa pita cukai dalam kontainer bernomor DRYU9201919. Rokok tersebut diduga berasal dari Tiongkok.
Setiap boks berisi 50 slop. Setiap slop terdiri atas 10 bungkus, sedangkan setiap bungkus berisi 20 batang. Total barang bukti mencapai 1.570.000 batang rokok.
Djaka menyebut nilai barang tersebut mencapai sekitar Rp3,91 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,46 miliar.
Temuan ini menunjukkan petugas tidak hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga mengungkap pelanggaran di bidang cukai dalam satu kapal.
Bea Cukai dan BNN kini mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang terlibat, serta kemungkinan hubungan dengan jaringan narkotika internasional.
Petugas telah mengamankan 10 ABK yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar. Mereka menjalani pemeriksaan dan pendalaman di Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Sementara itu, petugas memproses 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai melalui penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
“Pengungkapan NPP dan rokok tanpa pita cukai di MV Ocean Porter menjadi bukti bahwa sinergi antara Bea Cukai dan BNN mampu menggagalkan upaya peredaran barang ilegal,” ujar Djaka.
Ia menegaskan Bea Cukai akan memperkuat pengawasan dan kerja sama dengan BNN untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta me













