SPMB Kepri Tuai Protes, Anggota DPRD Kepri Ungkap Tiga Persoalan yang Paling Banyak Dikeluhkan Orang Tua

63
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudy Chua, S.E., M.H.

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 mendapat sorotan baik dari masyarakat, juga dari wakil rakyat.

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudy Chua, S.E., M.H. menilai pelaksanaan SPMB 2026 memunculkan banyak persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Keluhan tersebut mulai dari penggunaan nilai TKA sebagai penentu utama, aturan domisili, hingga persyaratan Kartu Keluarga yang dinilai merugikan sebagian calon siswa.

Sebagai bentuk respons, Rudi membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Melalui media sosialnya, ia mengajak orang tua maupun wali murid yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan disertai bukti dan data pendukung melalui WhatsApp di nomor 0812-6113-601.

“Bagi masyarakat atau wali murid yang merasa dirugikan dalam sistem seleksi penerimaan murid baru SMA/SMK Provinsi Kepri tahun 2026, silakan menyampaikan laporan dengan melampirkan bukti atau data yang konkret,” tulisnya.

Rudy Chua mengungkap sedikitnya tiga persoalan utama yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa di Kota Tanjungpinang.

Persoalan pertama menyangkut mekanisme seleksi pada jalur domisili. Menurut Rudy, banyak orang tua mempertanyakan sistem penerimaan karena hasil seleksi dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada domisili, tetapi juga mempertimbangkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

BACA JUGA:  Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

“Ada campuran antara nilai dan domisili. Keluhannya, ada anak yang mendaftar melalui jalur prestasi nilainya lebih tinggi tetapi tidak diterima. Sementara di jalur domisili ada yang nilainya lebih rendah justru diterima,” ujar Rudy, Rabu (01/07/2026).

Ia menjelaskan, persoalan itu muncul setelah kuota jalur afirmasi yang tidak terisi dialihkan ke jalur domisili. Kebijakan tersebut, menurutnya, justru memunculkan kebingungan sekaligus kecurigaan di kalangan orang tua.

“Ini yang membingungkan dan menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua wali murid yang mendaftar,” tanggapnya.

Rudy menilai akar persoalan terletak pada sistem penerimaan yang belum memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat mengenai mekanisme pengalihan kuota dan proses seleksi. Sejauh ini, ia mengaku telah menerima belasan laporan dari wilayah Tanjungpinang. Namun, jumlah tersebut belum termasuk pengaduan dari daerah lain di Kepulauan Riau.

Keluhan berikutnya datang dari proses penerimaan di SMK. Rudy mengungkapkan adanya laporan dari calon siswa yang mendapati pilihan jurusannya berubah secara otomatis selama proses seleksi. Ia mencontohkan seorang siswa yang mendaftar di jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik justru dialihkan ke jurusan Teknik Pengelasan tanpa memiliki kesempatan mengubah pilihan tersebut.

BACA JUGA:  Kelangkaan BBM Non Subsidi Jenis Pertamax dan Pertamax Turbo, Suhadi Minta Pertamina Tindak Cepat

“Ini menjadi persoalan karena anak tersebut tidak punya minat di jurusan itu,” ujarnya.

Menurut Rudy, perubahan jurusan tanpa persetujuan calon peserta didik berpotensi menimbulkan masalah baru karena tidak sesuai dengan minat dan rencana pendidikan mereka. Persoalan ketiga berkaitan dengan rencana pembukaan gelombang kedua SPMB bagi calon siswa yang belum memperoleh sekolah.

Rudy menilai hingga kini pemerintah belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme pelaksanaannya. Masyarakat masih menunggu kepastian apakah gelombang kedua akan dibuka di seluruh sekolah, hanya di sekolah tertentu, atau sekadar mengisi kuota yang masih kosong.

“Gelombang kedua ini masih belum jelas. Apakah dibuka semua, dibuka sebagian, atau hanya sekolah yang kuotanya masih kosong. Itu yang masih ditunggu kepastiannya,” katanya.

Kritik juga dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M. Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung carut marut dan justru mempersulit calon siswa untuk memperoleh akses pendidikan. Tedi menilai, Dinas Pendidikan Kepri terlalu bertumpu pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), sementara nilai rapor siswa dari kelas VII hingga IX sama sekali tidak menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.

BACA JUGA:  Masyarakat Keluhkan Dampak Reklamasi di Bengkong, DPRD Kepri Minta Hentikan Proyek

“Orang tua banyak yang kecewa. Anak-anak mereka memiliki prestasi di sekolah, tetapi tidak mendapat pengakuan dalam proses seleksi. Kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kepri untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan SPMB ini,” tegas Tedi.

Ia mengungkapkan, banyak orang tua mengeluhkan anak mereka gagal diterima di sejumlah SMA negeri favorit, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, dan SMAN 5 Tanjungpinang. Kondisi tersebut dinilai semakin memperlihatkan buruknya pelaksanaan SPMB tahun ini.

Tak hanya itu, Tedi juga mempertanyakan penerapan jalur domisili. Menurutnya, calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah seharusnya menjadi prioritas melalui sistem penghitungan jarak tempat tinggal. Namun kenyataannya, banyak yang justru ditolak dan diarahkan mengikuti pendaftaran gelombang kedua.

“Ini justru menambah beban orang tua. Kalau akhirnya harus ada gelombang kedua, berarti ada yang salah dengan sistem yang dibangun. Katanya lebih baik, tapi kenyataannya malah amburadul dan ribuan calon siswa tidak tertampung,” katanya.(*/sekretariatdprdkepri)