Dua Guci Kuningan Tempat Dupa Rp50 Juta di Klenteng Tanjung Uban Digondol Maling

165

Bintan, Posmetrobatam.co: Jong Hak (65), pengurus Klenteng Yayasan Paramita di Jalan Tanjung Uban KM 36 Cikolek RT 002 RW 001 Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau itu, kaget setelah mendapat laporan bahwa dua guci kuningan untuk sembayang di klenteng itu tidak berada di tempatnya.

Waktu itu, diketahui pada Sabtu tanggal 27 juni 2026 sekira pukul 05.00 WIB, Jong Hak mendapatkan informasi melalui telepon dari Muliono bahwa telah hilang 2 buah guci dupa berbahan kuningan (benda suci keagamaan Budha) yang sebelumnya barang tersebut diletakkan di meja tempat sembahyang di Yayasan Paramita Cikolek KM 33 Desa Toapaya.

Muliono yang ditanya soal keberadaan guci itu mengaku sama sekali tak tahu.

BACA JUGA:  Pelecehan di Miss Universe Masuk Penyidikan, Tiga Saksi dan Tiga Korban Jalani Pemeriksaan

Selanjutnya atas informasi tersebut Jong Hak langsung melakukan pengecekan dan benar 2 guci dupa berbahan kuningan memang hilang. Atas kejadian tersebut Yayasan Paramita Cikolek mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.

Jong Hak pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Kijang guna dilakukan penyelidikan.(aiq)