Dana Hibah Pesparawi Sudah Cair, Jika ASN Bersalah Harus Terima Konsekuensi

142

Batam, Posmetrobatam.co: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan dana hibah sebesar Rp1,4 miliar untuk keberangkatan kontingen Pesparawi Nasional XIV di Manokwari telah disalurkan seluruhnya kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri.

Pemprov kini menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekaligus hasil penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan dana tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memastikan tidak ada kendala dalam penyaluran dana hibah. Bahkan, ia mengaku turut memberikan bantuan pribadi sebesar Rp20 juta sebagai bentuk dukungan kepada kontingen.

“Dana Rp1,4 miliar sudah kami salurkan sepenuhnya. Secara pribadi saya juga membantu Rp20 juta sebagai bentuk perhatian. Mungkin dalam pelaksanaannya ada sedikit kendala. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda, jadi kita tunggu proses hukumnya. Nanti kita lihat arahan dari Polda setelah penyelidikan selesai,” katanya, Rabu (1/7).

BACA JUGA:  Sukses Membangun SDM di Wilayah Kepulauan, Gubernur Ansar Bakal Terima Penghargaan NGA 2026

Menanggapi dugaan keterlibatan oknum di lingkungan DPRD Kepri, Ansar meminta semua pihak menghormati proses hukum. Ia menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi jika terbukti ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.

“Harapan kita kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kalau nanti ada ASN yang terbukti bersalah, tentu harus menerima konsekuensi sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus gagalnya keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri kini memasuki tahap awal penanganan hukum. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau bersama pihak travel telah melaporkan dugaan penyimpangan yang diduga menyebabkan kontingen batal berangkat ke ajang nasional tersebut.

Dalam konferensi pers, Senin (29/6) ada inisial H yang disebut yang merupakan pejabat fungsional perencanaan di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Dugaan keterlibatannya kini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang ditangani Polda Kepri. (hbb)

BACA JUGA:  Jajaran Polres Bintan Ngecek ke Lokasi, tak Ditemukan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal