Kota Tak Hanya Dilihat: Rizzah Aulifia Kritik Tata Kota Modern Kehilangan “Jiwa” Multisensori

83

Posmetrobatam.co: Kemajuan kota sering terjebak pada ukuran visual semata. Padahal pengalaman manusia jauh lebih kaya. Inilah yang membuat tata kota modern kehilangan “jiwanya”. Hal itu disampaikan Inisiator Platform Melihat Kota, Rizzah Aulifia, dalam Diskusi Publik Jelang Lima Abad Jakarta bertema “Eco-Luxury Jakarta: Menyusun Ulang Standar Estetika Kota yang Bersih dan Ramah Lingkungan” di Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2026).

Rizzah menilai estetika kota saat ini terlalu fokus pada infrastruktur keras seperti beton, jalan, dan gedung pencakar langit. Karena hanya mengandalkan indra penglihatan, kota jadi kurang nyaman dinikmati warga secara menyeluruh.

“Padahal pengalaman sensorik manusia juga mencakup pendengaran, penciuman, hingga perabaan,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan multisensori yang melibatkan seluruh indra. Filosofi perkotaan kontemporer kini mulai menyadari estetika harus mencakup suara dan bau.

BACA JUGA:  Kasus Zainal Muttaqin Resmi Dilimpahkan ke Kejari Balikpapan

“Bali contoh kuat estetika inklusif. Tak hanya visual lewat arsitektur tradisional, tapi juga penciuman seperti aroma dupa dari ritual harian. Dulu kota hidup berdampingan dengan alam, ritual, dan tradisi,” ujarnya.

Menurut Rizzah, sekularisasi justru memisahkan ruang publik dari elemen spiritual dan alamiah. Akibatnya kota modern terasa kering dan membuat warga merasa terasing dari hal yang memberi ketenangan batin.

Tenaga Ahli Gubernur DKI Jakarta, Fariz Egia Gamal, menambahkan soal amblesan tanah Jakarta akibat eksploitasi air tanah. Penurunan alami hanya 14 mm/tahun. Tapi akibat sedot air tanah masif, bisa melonjak hingga 15 cm/tahun, terutama di Jakarta Utara.

“Tanah Jakarta Utara lunak karena endapan lumpur berabad-abad. Makanya pembangunan MRT Fase 2 lebih lama dan harus hati-hati agar tidak amblas,” jelas Fariz.

BACA JUGA:  Satu Tahun Ekosistem Bullion Indonesia, Pegadaian Perkuat Posisi Motor Ekonomi Nasional

Sejak 2021, Pemprov DKI melarang bangunan komersial/apartemen luas 5.000 m² ke atas pakai air tanah. Pelanggar dipantau via citra satelit.

“Isu Jakarta tenggelam karena global warming tidak sepenuhnya tepat. Faktor utama justru rongga bawah tanah kosong akibat sedot air tanah masif, ditambah struktur tanah Jakarta Utara yang rapuh,” pungkasnya.**