BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen untuk Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

67

Jakarta, Posmetrobatam.co: Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026-2027.

Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit ke sektor riil. Kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat guna mendukung percepatan digitalisasi ekonomi.

BACA JUGA:  Transaksi QRIS Capai Rp4,14 Triliun, BI Targetkan Rp6 Triliun hingga Akhir Tahun

Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI akan: Meningkatkan intervensi di pasar valas melalui transaksi NDF, spot, dan DNDF.
Menyesuaikan suku bunga SRBI agar tetap menarik bagi investor asing.
Melanjutkan insentif swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen.
Menjaga likuiditas perbankan melalui pembukaan kembali lelang repo tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan.

BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial dengan menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35 persen menjadi 40 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan memperluas sumber pendanaan perbankan guna mendukung penyaluran kredit.

Selain itu, BI terus mendorong pembiayaan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) dan meningkatkan transparansi suku bunga kredit perbankan.

BACA JUGA:  BI Siapkan Layanan Penukaran Uang di Mall dan 147 Loket Perbankan se-Kepri

BI memperpanjang sejumlah kebijakan sistem pembayaran hingga 31 Desember 2026, antara lain:

Minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan.
Denda keterlambatan kartu kredit maksimal 1 persen atau Rp100 ribu.
Tarif SKNBI Rp1 dari BI ke bank dan maksimal Rp2.900 dari bank ke nasabah.

BI juga memperluas penggunaan QRIS melalui program QRIS Jelajah Indonesia dan QRIS Antarnegara untuk mendukung transaksi digital.

Di tengah ketidakpastian global akibat konflik Timur Tengah, BI menilai perekonomian Indonesia masih terjaga. Konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi terus tumbuh sehingga menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.

BACA JUGA:  GasComp SuperLock Hadirkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna

Sementara itu, inflasi Mei 2026 tercatat 3,08 persen (year on year), masih dalam rentang yang dapat dikendalikan. Nilai tukar rupiah juga menguat 0,76 persen menjadi Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026.

BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.(hbb)