DPRD Batam Sahkan Perda LAMKR, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu

80

Batam, Posmetrobatam.co: DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Jumat (8/5/2026).

Pengesahan perda inisiatif DPRD tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pelestarian budaya Melayu di tengah pesatnya perkembangan Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemko Batam, unsur Forkopimda, pengurus LAM Kota Batam, serta kalangan jurnalis.

Pengesahan Ranperda LAMKR menjadi agenda kedua rapat paripurna setelah DPRD menyelesaikan pembahasan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan sekaligus pembentukan pansus.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Batam Masa Jabatan 2025-2030

Dalam agenda pengesahan, Ketua Pansus Ranperda LAMKR Muhammad Yunus SPi menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus. Ia menegaskan keberadaan Perda LAMKR sangat penting untuk menjaga identitas budaya Melayu di tengah arus modernisasi dan heterogenitas masyarakat Batam.

“Melalui Perda ini, Lembaga Adat Melayu tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga institusi strategis yang menjaga marwah budaya, memperkuat kohesi sosial, dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, budaya Melayu merupakan fondasi nilai dan adab masyarakat Kepulauan Riau yang harus terus dijaga di tengah perubahan zaman. Pansus juga mengutip pesan budayawan Melayu Tenas Effendy, “Melayu itu bukan hanya suku, tetapi cara memandang kehidupan dengan adab dan marwah.”

Pansus menjelaskan pembahasan Ranperda dilakukan secara intensif bersama Pemko Batam, pengurus LAM Kota Batam, tenaga ahli, hingga pakar kebudayaan Melayu Prof Abdul Malik. Pansus juga melakukan studi banding ke Yogyakarta untuk memperkuat substansi Ranperda.

BACA JUGA:  Mangihut Rajagukguk Bantah Terlibat Kasus Penipuan, Laporan Telah Dicabut

Perda tersebut mengatur sejumlah poin strategis, di antaranya kewenangan pemerintah daerah di bidang kebudayaan, tugas dan fungsi LAM, hubungan kerja dengan pemerintah daerah dan paguyuban, penetapan Hari Jadi LAM Kota Batam setiap 10 September, pelestarian budaya Melayu, keprotokolan adat, kerja sama, hingga pendanaan lembaga adat.

Muhammad Yunus menyebut Ranperda LAMKR terdiri dari 14 bab dan 46 pasal yang disusun untuk memperkuat eksistensi LAM sebagai “payung negeri” di Kota Batam.

“Pembangunan sejati bukan hanya membangun gedung dan infrastruktur, tetapi juga membangun manusia, budaya, dan karakter bangsa,” katanya.

Usai mendengarkan laporan pansus, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Seluruh anggota DPRD kompak menyetujui Ranperda tersebut dan palu sidang pun diketok sebagai tanda pengesahan menjadi Perda.

BACA JUGA:  Ribuan Jemaah Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Batam, Amsakar Serukan Penguatan Iman dan Harmoni Sosial

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pidato akhirnya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam dan pansus Ranperda LAMKR atas komitmen menyelesaikan pembahasan perda tersebut.

Menurut Amsakar, Batam tidak hanya harus maju secara ekonomi, tetapi juga tetap menjaga identitas budaya Melayu sebagai jati diri daerah.

“Peraturan daerah ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi benteng pertahanan budaya di tengah arus globalisasi agar Batam tetap berpijak pada identitas Melayunya,” ujarnya.

Amsakar berharap Perda LAMKR dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga adat istiadat dan nilai kearifan lokal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah yang berkarakter dan berbudaya.

“Kita ingin Batam tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kaya secara budaya,” pungkasnya.(hbb)