Batam, Posmetrobatam.co: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memperketat pengawasan internal dengan mendeklarasikan perang terhadap handphone ilegal, pungutan liar (pungli), narkotika, dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Ketegasan ini, dirangkum dalam Deklarasi Halinar dan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di halaman Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (8/5).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan deklarasi itu bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
“Kami berkomitmen memberantas pungli, handphone ilegal, narkotika, maupun praktik penipuan di dalam rutan. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum maupun pengkhianat bangsa,” ujarnya.
Masih katanya, Rutan Batam juga mengukuhkan petugas Satopspatnal yang bertugas mengawasi pegawai dan mencegah potensi pelanggaran di lingkungan rutan. Dalam pembentukan Satopspatnal merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas.
“Kita ingin bekerja sesuai aturan. Ini bagian dari pengawasan internal agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran, termasuk praktik halinar maupun penipuan online yang belakangan menjadi perhatian publik,” beber dia.
Selain deklarasi, Rutan Batam terus memperkuat pengawasan melalui program “One Day One Room Inspection”, yakni pemeriksaan rutin kamar hunian warga binaan setiap hari, termasuk akhir pekan.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ditemukan narkoba ataupun barang berbahaya lainnya,” kata Fajar.
Ia menjelaskan, petugas biasanya hanya menemukan benda-benda kecil seperti paku, korek api, atau ikat pinggang.
Usai apel deklarasi, seluruh pegawai menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk pelanggaran. Petugas juga menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan.
Fajar menambahkan, tes urine terhadap petugas dilakukan rutin dua kali sebulan untuk memastikan tidak ada keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Meskipun, tidak ada indikasi, tes urine tetap kami lakukan secara rutin. Ini bentuk komitmen kami. Jika ada petugas yang terlibat narkoba ataupun penipuan online, maka akan diproses pidana sesuai arahan,” tutupnya. (hbb)









