Batam, Posmetrobatam.co: Polresta Barelang memusnahkan lebih dari satu kilogram sabu dan ribuan cartridge vape mengandung narkotika hasil pengungkapan dua bulan terakhir, Selasa (28/4).
Ketegasannya komitmen semua aparat di Batam dalam menekan peredaran narkoba yang kian beragam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memimpin langsung kegiatan di lobi Mapolresta Barelang. Hadir dalam kegiatan itu Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Kasat Reserse Narkoba Kompol Arsyad Riyandi, serta perwakilan Bea Cukai Batam, Pengadilan Negeri Batam, dan BNN Kota Batam.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menegaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil kolaborasi Satres Narkoba Polresta Barelang bersama Bea Cukai Batam dan instansi penegak hukum lain selama dua bulan terakhir.
“Kira tidak ingin barang haram ini merusak anak bangsa. Ini wujud komitmen bersama dalam memberantas narkotika. Kami harus bersinergi, tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya tegas.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita 1.075 gram sabu, 1.931 cartridge vape berbagai merek yang mengandung zat berbahaya, serta 57 butir ekstasi. Aparat juga menangkap 13 tersangka yang kini menjalani proses hukum.
“Kami mengamankan 13 tersangka yang terlibat dalam pengedaran narkotika di Batam,” ucapnya.
Kasat Narkoba Kompol Arsyad Riyandi mengungkapkan, tren peredaran narkotika di Batam mulai bergeser. Narkotika dalam bentuk pil dan liquid vape kini lebih dominan dibandingkan sabu.
“Saat ini, trennya berubah. Pil dan vape mengandung narkotika mulai marak masuk ke Batam,” beber Arsyad.
Ia menjelaskan, sebagian besar barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur pelabuhan. Petugas menggagalkan banyak upaya penyelundupan, meski sebagian sempat beredar sebelum terdeteksi.
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan cartridge vape memiliki berbagai varian rasa dengan kandungan narkotika berbeda. Di pasar gelap, satu cartridge dijual sekitar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per unit dengan target penjualan perorangan.
Selesai konferensi pera, para pelaku dibawa ke halaman Polresta Barelang untuk menyaksi lkan pemusnaan barang haram narkotika. Pemusnaan dilakukan petugas kepolosian dan instansi lainnya untuk memerangi narkotika di Kota Batam.(hbb)









