Pelaku UMKM Selama MTQH di Batam Raup Rp640 Juta, Tertinggi Bengkong

86

Batam, Posmetrobatam.co: Total transaksi penjualan bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) di Batam mencapai Rp640 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Salim mengatakan, capaian tersebut hasil akumulasi dari berbagai stan yang melibatkan pelaku usaha mikro dari seluruh kecamatan serta organisasi mitra.

“Kami memiliki 150 pelaku usaha mikro dalam bazar tersebut. Dari tanggal 10 sampai 15 April, total penjualan bazar UMKM mencapai Rp640 juta,” ujarnya, Selasa (21/4).

Ia merinci kontribusi terbesar berasal dari bazar kuliner yang mencatatkan penjualan hingga Rp432 juta, sedangkan sisanya produk camilan, oleh-oleh kemasan, kerajinan, dan fesyen.

BACA JUGA:  11 Hari di Rumah Sakit, Jenazah Napi Lapas Batam Belum Dikebumikan

“Kami lombakan pada tingkat kecamatan. Bengkong menjadi wilayah dengan penjualan tertinggi sebesar Rp40 juta, disusul Batam Kota Rp25 juta dan Sekupang Rp18 juta,” katanya.

Rincian penjualan lainnya, seperti Batu Aji Rp18 juta, Lubuk Baja Rp16 juta, Sagulung Rp15 juta, Batu Ampar Rp14 juta, Nongsa Rp10 juta, Galang Rp10 juta, Belakangpadang Rp10 juta, Sei Beduk Rp7 juta, dan Bulang Rp5 juta.

Stan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam mencatat penjualan Rp14 juta.
“Bengkong menjadi yang tertinggi untuk tingkat kecamatan. Ini menunjukkan potensi dan antusiasme masyarakat cukup besar,” kata dia.

Kegiatan bazar ini terselenggara atas kolaborasi Diskum Batam bersama TP PKK dan Dharma Wanita Kota Batam.
Selain mendorong penjualan, kegiatan ini menjadi wadah pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku UMKM dengan dinas menyediakan layanan fasilitasi perizinan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

BACA JUGA:  Mangihut Rajagukguk Bantah Terlibat Kasus Penipuan, Laporan Telah Dicabut

“Pelaku usaha bisa langsung mengurus berbagai perizinan di PLUT, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga pendaftaran merek dagang,” kata Salim.

Ia mengatakan selama kegiatan berlangsung terdapat 12 pelaku usaha yang langsung mengurus perizinan usaha.

“Untuk lama waktunya proses penerbitan dokumen tersebut bergantung pada kelengkapan berkas dan kondisi sistem Online Single Submission (OSS),” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga semakin tertib secara legalitas dan mampu meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.(ant)