Amsakar Genjot Penataan Sampah Batam Berbasis Data

94

Batam, posmetrobatam.co: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendorong pembenahan tata kelola sampah berbasis data dan riset dari hulu hingga hilir guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Amsakar menyampaikan hal itu saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan kajian optimalisasi dan strategi pengangkutan sampah Kota Batam 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/4/2026).

FGD tersebut menghadirkan tenaga ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai mitra Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah dan Kepala Brida Efrius turut mendampingi.

Amsakar menegaskan, Pemko Batam harus mengandalkan pendekatan ilmiah untuk mengurai persoalan sampah yang kompleks. Ia menilai, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial.

BACA JUGA:  ALFI Batam Gelar Silaturahmi dengan Instansi Strategis untuk Maju Bersama dalam Sektor Logistik

“Sampah menjadi prioritas. Penanganannya harus diawali kajian akademik dan diurai secara sistematis dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Data OPD menunjukkan volume sampah Batam mencapai 800–1.300 ton per hari. Sementara itu, luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 49 hektare yang terbagi dalam beberapa zona.

Pemko Batam berencana mengoptimalkan lahan TPA yang belum terpakai untuk pembangunan waste to energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Amsakar juga mendorong pelibatan pihak ketiga guna meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah. Menurutnya, skema ini memungkinkan evaluasi kinerja yang lebih terukur.

“Dengan pihak ketiga, standar pelayanan lebih jelas. Jika tidak optimal, perbaikan bisa langsung dilakukan sesuai kontrak,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pembukaan Rute RoRo Batam-Johor Bahru Sulit: Masalah Hubungan Antarnegara

Ia juga meminta tim ahli mengkaji teknologi insinerator plasma tanpa emisi yang telah diterapkan di Yogyakarta. Teknologi tersebut dinilai berpotensi menjadi solusi ramah lingkungan dan efisien.

Selain itu, Amsakar menyoroti praktik di Jakarta Barat yang melibatkan RT dan RW dalam pengangkutan sampah dari rumah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Ia berharap kajian Brida bersama tim ahli menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif.

“Saya minta data dipertajam dengan melibatkan OPD teknis agar kebijakan yang diambil kuat dan memberi solusi konkret bagi masyarakat,” tutupnya.(hbb)