Batam, Posmetrobatam.co: BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan pelayanan bagi masyarakat, baik secara tatap muka mau pun digital.
Salah satunya dengan perbaharuan pada laman Lapak Asik, dengan menambahkan fitur antrean online yaitu sistem pengejuan klain tanpa harus menunggu lama di kantor BPJSTK. Lapakasik itu juga bisa diakses kapan saja dan dimana saja.
Kepala Kantor Cabang BPJSTK Batam Nagoya, dr. Suci Rahmad, M.Kes, CDMP hal ini dirancang untuk meningkatkan pelayanan yang lebih kepada masyarakat.
Salah satunya terkait efisiensi sekaligus memberikan kepastian waktu layanan bagi peserta. Melalui laman resmi Lapak Asik, peserta kini dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui panggilan video maupun datang langsung ke kantor cabang.
“Sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani. Dengan begitu, peserta tidak perlu datang sejak subuh atau mengantre lama,” Suci menjelaskan, sambil mencontohkan terkait sistem yang dulu kerap terjadi antrean panjang di kantor BPJSTK.
Dijelaskan Suci, antrean berbasis jadwal ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan inovasi ini dapat memperluas akses layanan yang lebih merata, sekaligus mengurangi kepadatan di kantor cabang.
Suci juga menjelaskan, saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Kepulauan Riau (Kepri) terus mempermudah akses layanan bagi peserta melalui dua pilihan, yakni aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) secara daring, selain pelayanan di kantor cabang.
“Untuk klaim JHT (Jaminan Hari Tua) di bawah Rp15 juta, peserta dianjurkan menggunakan aplikasi JMO yang prosesnya cepat dan mudah. Kalau datanya lengkap, cukup klik, dalam satu-sampai dua jam dana sudah masuk ke rekening,” tutur Suci dalam diskusi saat kunjungan silaturahmi Tim Posmetro Batam ke kantor BPJSTK Batam Nagoya, Kamis (16/4) siang,
Artinya menurut Suci, di era digital ini pelayanan melalui layanan digital ini memang sangat dibutuhkan, peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Namun demikin, dijelaskan Suci juga, bagi peserta yang mengalami kendala seperti data tidak sinkron, gagal unggah dokumen, atau kurang memahami teknologi, BPJS membuka layanan ‘onsite’ atau tatap muka yang tetap tersedia di kantor cabang.
“Ini terkait sinkronisasi antara data. Biasnya dulunya didaftarkan oleh perusahaan, kadang ada nama Doni yang di daftar perusahan tulisannya Doni sementara di KTP Dony pakai Y. Jadi ini perlu sinkron,” paparnya menambahkan.
Momen silaturahmi ini juga berdiskusi berbagai hal yang terkait dengan program BPJSTk, selain masalah penciran dana JHT, juga mulai berbagai program BPJSTK yang lainnya.
Mulai dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dijelaskan, program ini memberikan perlindungan dan kompensasi atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk perjalanan ke/dari tempat kerja, dengan perawatan medis tanpa batas plafon sesuai kebutuhan medis.
“Mulai berangkat kerja dari rumah, sampai tempat kerja, lalu pulang dari tempat kerjsa sampai kembali ke rumah,” Suci menjelaskan.
Kemudian ada pula program Jaminan Kematian (JKM). Pogram ini memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, guna membantu keluarga yang ditinggalkan.
Program lain, Jaminan Hari Tua (JHT). Ini merupakan, Program tabungan jangka panjang yang dananya berasal dari akumulasi iuran pekerja dan pemberi kerja, yang dapat dicairkan sekaligus saat pekerja berhenti bekerja, pensiun, atau meninggal dunia.
Dan yang kemudian Jaminan Pensiun (JP). Ini adalah program Jaminan sosial yang bertujuan mempertahankan derajat kehidupan layak saat peserta memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
Nah yang terakhir, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program inilah untuk pekerja yang baru saja kehilangan pekerjaan. Program ini, adalah Jaminan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berupa uang tunai.
“Namun kadang program JKP ini kadang masih kurang dipahami. Ini untuk enam bulan. Ada beberapa syarat yang mesti di penuhi. Ini daftarkan di kementrian ketenagakerjaan, lalu kita yang membayarkannya,” tutur Suci.
Dalam silaturahmi yang singkat ini, Tim Posmetro yang juga dihadiri oleh Direktur Posmetro Haryanto, menjelaskan, dari berbagai program yang dimiliki BPJSTK ini sangat bagus, namun nampaknya belum secara menyeluruh masyarakat memahami dan perlu sosialisasi yang lebih masif lagi.
“Ini Sangat bagus. Tapi banyak mungkin yang belum tahu atau paham secara teknis,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, Haryanto juga berharap, kerjasama yang terjalin BPJSTK dengan media semoga semakin terus ditingkatkan untuk kepentingan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama peserta BPJSK.(*)









