Puluhan Kendaraan Bermotor di Natuna Terjaring Operasi Keselamatan Seligi 2026

120

Natuna, Posmetrobatam.co: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna terus berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026.

Operasi ini dilakukan dengan memberikan imbauan serta melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Natuna.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan roda dua hingga roda enam yang melintas di jalan protokol, khususnya di ruas Jalan Soekarno Hatta, Kota Ranai, Rabu (4/2).

Kapolres Natuna, AKBP Noviyan Aries Efendie melalui Kasatlantas Polres Natuna AKP Erwantony pengecekan perlengkapan kendaraan tersebut mulai dari roda dua hingga roda enam.

“Hal ini untuk keselamatan para pengendara maupun pengguna jalan raya,” ungkap AKP Erwantony kepada awak media.

BACA JUGA:  Fasilitas Layanan Publik Bandara Letung-Anambas Dipantau Ombudsman

AKP Erwantony menjelaskan, Operasi Keselamatan Seligi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.

“Operasi ini difokuskan pada meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Kota Ranai dan sekitarnya,” katanya.

Selain itu ucap AKP Erwantony, operasi ini juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama menjelang Operasi Ketupat Seligi 2026 dan arus mudik Hari Raya Idul Fitri.

“Pelaksanaan operasi ini melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Subdenpom AD, POM AU, dan POM AL. Ini sebagai bentuk sinergitas antarinstansi di wilayah Kabupaten Natuna,” ucapnya.

Dari hasil operasi sementara tambah AKP Erwantony, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan berkendara.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri, Ansar Tekankan Terjaminnya Pelayanan Publik

“Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, khususnya helm standar,” tambahnya.

AKP Erwantony mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan saat berkendara.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memakai helm, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.(maz)