DPRD Batam Panggil RS, Tegaskan Berobat Cukup Pakai KTP

313

Batam, pposmetrobatam.co: Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil seluruh direktur dan pengelola rumah sakit se-Kota Batam untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelaksanaan program prioritas Wali Kota Batam, berobat cukup menggunakan KTP.

Program ini merupakan salah satu dari 15 program prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, yang ditujukan untuk memastikan warga Batam tetap mendapat layanan kesehatan meski terkendala administrasi BPJS Kesehatan.

RDPU digelar terkait kasus pelayanan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, di mana seorang pasien diminta uang jaminan karena BPJS tidak aktif. Persoalan ini semakin disorot publik karena uang jaminan tersebut tak kunjung dikembalikan hingga DPRD Batam turun langsung ke lokasi.

BACA JUGA:  DPRD Batam Desak PT ASL Bertanggung Jawab dan Perbaiki Sistem K3

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Batam, Selasa (3/2/2026), dipimpin Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk bersama anggota Asnawati Atiq, Novelin, dan Taufik Ace Muntasir. RDPU dihadiri perwakilan 22 rumah sakit serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam.

Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi menegaskan program berobat cukup menggunakan KTP telah berulang kali disosialisasikan, namun belum berjalan optimal karena informasi kerap berhenti di manajemen rumah sakit dan tidak sampai ke petugas layanan, khususnya di IGD.

“Akibatnya, masih ada warga Batam yang dipersulit saat berobat,” terang Didi.

Ia menegaskan rumah sakit tidak boleh mempersulit pasien karena Pemko Batam telah menyiapkan anggaran untuk menanggung biaya pengobatan warga yang tidak mampu. Jika pasien tidak sanggup membayar, biaya dapat ditagihkan ke Dinkes Batam.

BACA JUGA:  Amsakar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut dan memastikan DPRD siap mengesahkan anggaran yang dibutuhkan.

“Kami ingin tidak ada lagi rumah sakit yang menolak atau mempersulit pasien. Seluruh warga Batam harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Dandis. (hbb)