Gerbong Non-Parpol Jokowi Sebut Erick Bakal Didorong untuk Posisi Cawapres

81
Menhan Prabowo Subianto menyopiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ibu Negara Iriana Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir menggunakan Maung Pindad dalam kunjungan kerja ke Pabrik PT. Pindad, Malang (Istimewa )

Menteri BUMN Erick Thohir digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) paling potensial saat ini. Pasalnya, selain memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Erick juga ini dinilai memiliki beragam faktor yang menguatkan sebagai Cawapres.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang merupakan salah satu organ relawan Jokowi menyebut Erick Thohir merupakan sosok nasionalis yang dekat dan diterima kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Dua faktor itu tentu saja sangat menguntungkan, mengingat mayoritas maskayarat Indonesia adalah nasionalis dan agamis.

“Pak Erick Thohir juga potensial untuk menjadi Cawapres. Beliau juga sosok yang cukup cerdik dan seorang merah putih,” kata Silfester, Selasa (19/09).

BACA JUGA:  Ahli Ilmu Politik Unair Komentari Putusan MK Terkait Kampanye di Kampus

Melihat potensi tersebut, dia mengatakan bisa saja nama Erick Thohir didorong oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju menjadi Cawapres. Terlebih, Eks Presiden Inter Milan ini mempunyai hubungan yang dekat dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Fraksi PAN DPR Minta Pemerintah Hentikan Sementara Proyek Pembangunan di Pulau Rempang

“Saya pikir beliau punya potensi yang cukup bagus untuk didorong atau di-create untuk menjadi calon wakil presiden. Mungkin Pak Presiden bisa mendorong, menawarkan pimpinan-pimpinan partai,” ucap Silfester.

Bahkan, nama Erick Thohir sempat dilontarkan kepada Jokowi saat menghadiri acara rembug nasional (rembugnas) relawan Solmet di Kota Bogor pada Sabtu (15/09) lalu.

“Nama Erick Thohir salah satu yang diperbincangkan sebagai Calon Wakil Presiden, dan sudah ada grup-grup relawan yang membentuk fans clubnya Erick Thohir,” ucap Silfester. (jp group)

BACA JUGA:  Mabes Polri Resmi Tahan Zainal Muttaqin di Kasus Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan