Pinang dan Batam Belum Bebas Penyakit Frambusia, Menular Melalui Kontak Langsung dari Luka Terbuka

494

Kepri, Posmetrobatam.co: Lima kabupaten di Kepri dinyatakan bebas penyakit frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2025 yaitu Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas. Sedangkan dua kota dalam pemantauan.

Kepala Dinkes Kepri, Mochammad Bisri menyampaikan keputusan itu berdasarkan hasil penilaian dan asesmen yang dilakukan Kemenkes sejak tahun 2024.

“Dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri, lima kabupaten sudah bebas frambusia. Sedangkan dua kota lainnya yaitu Tanjungpinang dan Batam masih dalam status pemantauan Kemenkes,” kata Bisri, Senin (25/8).

Bisri menjelaskan frambusia merupakan penyakit menular jangka panjang (kronis) yang disebabkan oleh bakteri treponema pertenue, menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, sering terlihat sebagai luka atau ruam di kulit, terutama pada anak-anak.

BACA JUGA:  291 Santri se-Natuna Diwisuda, Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas dan Kreatif

Penyakit ini, lanjutnya, menular melalui kontak langsung dari luka terbuka orang yang terinfeksi ke luka terbuka orang lain.

Bisri berharap status bebas frambusia dapat dipertahankan dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pembangunan kesehatan masyarakat yang berwawasan lingkungan.

“Status bebas frambusia bisa dicabut Kemenkes apabila ada temuan kasus baru, maka itu diperlukan upaya berkelanjutan seperti surveilans, pencegahan, dan kesadaran masyarakat akan kebersihan dan penularan penyakit tersebut,” ungkap Bisri.

Lebih lanjut Bisri mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika merasakan gejala frambusia, seperti munculnya benjolan kecil pada bagian kulit tubuh.

“Kalau memang terindikasi frambusia bisa langsung ditangani hingga pemberian obat-obatan, yang bisa diakses di puskesmas atau rumah sakit,” pungkasnya.(ant)

BACA JUGA:  Jaga Ketahanan Pangan di Gerbang Utara NKRI, Gubernur Kepri Salurkan Bantuan Pertanian