6.000 Nelayan di Batam Terdaftar BPJS TK, Tahun Depan Tambah Kuota

55

Batam, Posmetrobatam.co: Sebanyak 6.000 nelayan di Batam sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada tahun 2026. Preminya sudah dibayar.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Yudi Admajianto mengatakan, saat ini sebanyak 6.000 nelayan sudah terdaftar dan iurannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam sejak Januari 2026.

“Dari bulan Januari sudah kita tanggung 6.000 nelayan dan ini meningkat dari tahun 2025 dimana penerima berjumlah 5.000,” ujar Yudi, Jumat (15/5).

Ia menjelaskan, proses pendataan peserta telah dilakukan sejak akhir tahun 2025.

Menurut Yudi, minat nelayan untuk mengikuti program jaminan sosial tersebut cukup tinggi karena para nelayan mulai memahami manfaat perlindungan kerja dan risiko saat melaut.

BACA JUGA:  Klarifikasi Video Polisi Viral Bawa Parang Ukur Lahan Warga Rempang

“Nelayan tentunya antusias mengikuti program asuransi ini karena sudah memahami manfaatnya dan menyadari risiko melaut cukup rentan dan berbahaya,” ujarnya.

Program tersebut dibiayai melalui APBD Kota Batam dengan besaran iuran Rp16.800 per nelayan setiap bulan.
Yudi mengatakan kuota penerima manfaat akan terus dijaga sesuai alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Apabila terdapat peserta yang meninggal dunia atau pindah daerah, katanya, maka akan digantikan dengan nelayan lain.

“Kalau ada nelayan meninggal, bulan berikutnya pasti akan kami gantikan dengan yang lain. Karena di SK sudah dianggarkan 6.000, pasti ada yang menggantikan,” katanya.

Ia menyebut kondisi tersebut sudah terjadi pada tahun ini, di mana terdapat nelayan yang meninggal dunia dan kuotanya dialihkan kepada peserta lain pada bulan berikutnya.

BACA JUGA:  38 Perusahaan Siap Buka 1.141 Lowongan Kerja di Job Fair Batam 2025

“Sama juga jika ada nelayan yang pindah ke tempat lain, itu harus digantikan,” ujarnya.

Diskan Batam juga terus membuka pendaftaran bagi nelayan yang ingin mengikuti program tersebut. Ia mengatakan pada tahun 2027, Pemko Batam berencana menambah kuota sebanyak 500 peserta lagi.

“Insya Allah tahun depan kami tambah 500 lagi, jadi Pemko Batam akan menanggung 6.500 BPJS Ketenagakerjaan nelayan,” kata Yudi.

Selain Pemko Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri juga memiliki program serupa yang mencakup sekitar 1.000 nelayan asal Batam.

Namun Yudi memastikan tidak akan terjadi penerima ganda karena seluruh pendataan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA:  980 Reklame Berhasil Dibongkar se-Kecamatan Batam Kota

“Tidak akan dobel karena kita pakai NIK, jadi tidak mungkin ada nelayan yang menerima dua kali,” ujarnya.(ant)