Kejari Natuna Gelar Rakor PAKEM, Deteksi Dini Cegah Aliran Kepercayaan Menyimpang

299

Natuna, Posmetrobatam.co: Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) ke-2 tahun 2025, Kamis (21/8) pagi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PWI Natuna, Instansi pemerintah Kabupaten Natuna, tokoh agama, serta lembaga terkait.

Rapat tersebut membahas langkah-langkah pengawasan serta pencegahan dini terhadap potensi munculnya aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH., MH mengungkapkan, rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat bukan sekadar acara seremonial, melainkan upaya nyata dalam deteksi dini terhadap persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Natuna.

BACA JUGA:  Kejari Natuna Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Program Rehabilitasi Mangrove di Desa Pengadah

“PAKEM ini adalah wadah koordinasi antar umat beragama di Kabupaten Natuna,” ungkap Tulus Yunus Abdi.

Dikatakan Tulus Yunus Abdi tujuan dari PAKEM iki adalah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan langkah pencegahan dini agar masyarakat Natuna tetap terjaga dari pengaruh ajaran menyimpang.

“Melalui rapat ini, Kejaksaan Negeri Ranai bersama Tim Pakem Natuna menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketentraman masyarakat Natuna dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Tulus Yunus Abdi.

Pantauan dalam forum tersebut, masing-masing instansi memberikan masukan terkait pengawasan serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan secara terpadu.(maz)