Laporan Kasus Scamming Capai Ratusan Ribu

381

Posmetrobatam.co: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menegaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi sangat berbahaya terkait tindak pidana penipuan di sektor keuangan, terutama melalui modus scamming.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Satgas PASTI, yang juga menjabat sebagai Analis Eksekutif Senior Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan di OJK, Hudiyanto menyampaikan bahwa Satgas PASTI dan IASC rata-rata menerima 700 hingga 800 laporan pengaduan setiap harinya. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura (140 laporan per hari), Hongkong (124 laporan per hari), dan Malaysia (130 laporan per hari).

BACA JUGA:  Perhatikan Baik-Baik, Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi PNS

“Jumlah laporan ini dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan negara lain di Asia. Kondisi ini menunjukkan Indonesia berada dalam situasi Darurat Penipuan,” beber dia, Kamis (7/8).

Sepanjang tahun 2025 hingga Mei lalu, IASC menerima total 204.011 laporan dengan estimasi kerugian mencapai Rp4,1 triliun. Modus penipuan yang paling banyak digunakan adalah pengiriman tautan mencurigakan melalui SMS, WhatsApp, dan email yang menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mencuri data pribadi dan finansial korban.

“OJK telah memblokir sebanyak 326.283 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam praktik penipuan digital tersebut,” jelas Hudiyanto.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan mengakses tautan dari sumber yang tidak dikenal.

BACA JUGA:  Sowan ke Kediaman Nyai Sinta Nuriyah, Ganjar Ngaku Santrinya Gus Dur

“Kita harus waspada, jangan sembarang klik tautan yang dikirim melalui SMS, email, atau WhatsApp karena hal tersebut merupakan pintu masuk para penipu untuk mendapatkan data pemilik rekening bank,” kata dia. (hbb)