Polda Kepri Tangkap Komplotan Bajak Laut di Perairan Selat Philips

467

BATAM, POSMETRO: Direktorat Polairud Polda Kepri membekuk komplotan bajak laut yang beraksi di perairan Selat Philips perbatasan Indonesia–Singapura.

Pelaku melacak pergerakan kapal melalui aplikasi pemantau kapal di internet. Target mereka kapal berbendera asing yang melintas di wilayah tersebut.

“Delapan pelaku kita tangkap saat melakukan pencurian di atas kapal MT Thom Elisabeth yang tengah melintas di perairan itu,” kata Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Handono Subiakto, Senin (14/7).

Mereka masing-masing berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA. Tiga pelaku lainnya ditangkap setelah dikembangkan, yakni berinisial P, F, dan A.

Handono menjelaskan, komplotan bajak laut itu ditangkap bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat serta laporan dari International Maritime Bureau (IMB) Singapura.

BACA JUGA:  Diduga Tipu 4 Calon Bintara Tahun 2024, Oknum Perwira Polisi Ditangkap Polda Kepri

“Jadi ada beberapa kejadian yang dilaporkan beberapa waktu terakhir sehingga kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan sering terjadi perampokan. Hasilnya, tim mencurigai sebuah kapal pompong yang mendekati kapal Thom Elisabeth.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil diamankan 8 orang pelaku. Mereka kemudian dibawa ke markas Ditpolairud untuk interogasi,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku memang menargetkan kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Philips. Mereka memantau pergerakan kapal melalui aplikasi pemantau kapal di internet.

“Mereka menargetkan kapal asing yang melintas, karena kapal tersebut saat melintasi di perairan itu memperlambat kecepatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gerindra Raih Dua Kursi di Batam Kota Lubuk Baja, Ahmad Surya Suara Terbanyak dari Hasil Pleno

Dalam aksinya, para pelaku mendekati kapal target menggunakan kapal pompong. Mereka kemudian menggunakan galah untuk menyangkutkan tali agar memudahkan naik ke kapal.

“Sesampainya di atas kapal, para pelaku mengambil sparepart dan barang berharga lainnya. Setelah berhasil mengambil barang, mereka melarikan diri,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, mereka telah beraksi sejak 2017 hingga 2025. Dalam setiap aksinya, mereka mengaku memperoleh keuntungan paling kecil Rp 40 juta dan paling banyak Rp 100 juta.

“Barang hasil curian dijual ke Jakarta. Jadi keuntungan paling kecil mereka Rp 40-50 juta dan paling besar Rp 100 juta. Uang itu dibagi ke semua pelaku,” ujarnya.

Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sparepart hasil curian, satu unit airgun, dan kapal pompong.

BACA JUGA:  Pemprov Pastikan Inflasi Tetap Terkendali, Digitalisasi Jadi Fokus Utama

“Airgun ini ditemukan saat penggeledahan. Saat beraksi, biasanya tidak dibawa oleh para pelaku. Tapi airgun itu digunakan untuk menakuti korban,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi juga mengungkap masih adanya kelompok perampokan lain yang beraksi di perairan Selat Philips. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok-kelompok tersebut.

“Saat ini kami sedang lakukan pengembangan dan pengejaran. Ternyata selain kelompok ini, masih ada tiga kelompok lain yang bermain: kelompok J, kelompok O, dan kelompok JO,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal turut serta, serta Undang-Undang Narkotika.(cnk)