Begal Payudara di Simpang Barelang jadi Bulan-bulanan Warga

296

Batam, Posmetrobatam.co: Pria berinisial  LS nyaris diamuk warga. Pasalnya, pemuda tersebut melakukan hal tidak terpuji di jalan raya dengan cara meremas payudara seorang pengendara. LS akhirnya diserahkan ke Mapolsek Sagulung.

Informasi yang dihimpun wartawan ini, kejadian berawal ketika dua sejoli sedang berboncengan datang dari arah Berelang menuju SP Plaza, Minggu (13/7) dini hari.

Tepat di bundaran Simpang Barelang, pelaku tiba-tiba memepet kendaraan korban. Dengan cepat, tangan LS langsung meraba dada korban yang saat itu sedang dibonceng.

Spontan, korban berteriak kesakitan. Mengetahui hal itu, pacar korban tidak tinggal diam, lalu mengejar LS sambil berteriak untuk menarik perhatian warga yang melintas di jalan.

BACA JUGA:  Nasib Fabienne Nicole Pemenang Miss Universe Indonesia Usai Iisensi Resminya Dicabut

Teriakan itu berhasil menarik perhatian pengendara lain. Mereka pun turut mengejar pelaku yang mengendarai motor Yamaha Aerox.

Berkat kesigapan warga dan pengedara lain, akhirnya pelaku berhasil dihentikan tepatnya di jalan R. Suprapto depan Perumahan Villa Mukakuning atau depan RS Awal Bros.

Warga pun emosi setelah mengetahui pelaku meraba payudara korban. Hingga jadi sasaran empuk atau bulan-bulanan warga. Namun sebelum LS babakbelur, personel Polsek Sagulung yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian. Selanjutnya, LS beserta motor Aorexnya diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku masih diminta keterangan.

Sementara menurut keterangan korban, awalnya pelaku datang dari arah yang sama, yakni Barelang menuju kawasan SP Plaza.

BACA JUGA:  Keroyok 2 Polisi di Pos Pam Mukakuning, Oknum Babinsa Tanjung Uma Ditahan

“Tiba di depan Perumahan Villa Mukakuning, pelaku ini berhasil dicegat dan menjadi bulan-bulanan warga,” paparnya.

Untuk selanjutnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Aris juga menyampaikan supaya masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika menemukan gangguan kamtibmas agar menghubungi pihak berwajib.

“Serahkan semua penanganan hukumnya kepada petugas, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(jho).