Dewan Hakim STQH XI Tingkat Provinsi Kepri 2025, Amsakar Berpesan ke Depankan Objektivitas dan Jaga Integritas

82

Batam, Posmetrobatam.co: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melepas Dewan Hakim STQH XI Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025, Kamis (19/06/2025) malam. Kepada Dewan Hakim Ia berpesan agar memberikan penilaian objektif dan menjaga integritas.

“Selamat bertugas kepada Dewan Hakim STQH. Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Saya percaya Bapak/Ibu adalah orang yang terpercaya sebagai orang yang arif bijaksana untuk memberikan penilaian untuk STQH,” ujarnya.

Ia percaya bahwa Kafilah Kota Batam selalu mengharumkan nama Batam. Harapannya Kafilah Kota Batam kembali meraih juara umum dengan penilaian yang objektif. Menurutnya juara yang diraih tidak bermakna jika penilaian tidak subjektif.

BACA JUGA:  Pemko Batam Targetkan Efisiensi Anggaran jadi Rp129 Miliar, Hilangkan Kegiatan tak Prioritas

“Nilai dalam konteks keagamaan ini bisa tidak menjadi subjektif jika penilaian tidak objektif. Sedap, bagus dan kita betul-betul layak mendapat apresiasi jika Kita melakukan penilaian secara objektif. Kata kuncinya objektivitas, integritas dan itu mesti dimiliki oleh Dewan Hakim yang arif dan bijaksana,” tuturnya.

Secara takzim ia juga menyampaikan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada ustad dan ustadzah Kota Batam.
Bahwa Representasi keterwakilan dewan Hakim Kota Batam, paling banyak pada STQH XI Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025.

“Apalah artinya keterwakilan, yang Paling penting adalah obyektivitas yang menjadi standar yang mencerminkan integritas Dewan Hakim. Sekiranya Kita melakukan hal tidak pada tempatnya maka integritas akan rusak. akan berpengaruh pada integritas,” pungkasnya.(*/hbb)

BACA JUGA:  Dua Makam Bersejarah di Batam Resmi jadi Cagar Budaya Tingkat Provinsi Kepri