POSMETROBATAM: Setelah sempat ditantang oleh Verny Hasan atau DJ Verny untuk melakukan tes DNA, Denny Sumargo tidak ada rasa gentar sama sekali. Densu justru menantang balik agar segera diagendakan untuk melakukan tes DNA supaya ada kepastian siapa ayah biologis dari anak DJ Verny yang saat ini sudah berusia 11 tahun.
Tantangan itu diungkapkan Densu melalui video yang diunggah di Instagram.
Ditantang balik Denny Sumargo untuk segera diagendakan tes DNA, Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum DJ Verny mengaku dirinya belum ada komunikasi sama sekali dari pihak Denny Sumargo kepada dirinya.
“Kalau ditaruh di Instagram Story, memangnya saya harus ngecek? Menurut saya itu bukan komunikasi. Kan sempat ada berita sudah menghubungi kuasa hukum, kapan menghubungi saya?” kata Jeffry kepada JawaPos.com, Rabu (30/8).
Dia menegaskan apabila ada komunikasi dan ada itikad baik untuk melakukan tes DNA lagi dari Denny Sumargo, DJ Verny akan siap untuk memenuhinya.
“Kalau (pihak sana) mau secara suka rela melakukan tes DNA, kita tidak ada masalah untuk kepentingan anak,” tegasnya.
Kendati demikian, dia menyebut fokus permasalahan saat ini sudah bergeser dengan adanya laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Pihak DJ Verny mengaku akan lebih fokus pada proses hukum daripada tes DNA.
Sebelumnya, Densu melaporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan pada Selasa (22/8) lalu dan laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO.
Denny Sumargo melaporkan DJ Verny dengan Pasal 310, 311 dan 315 KUHP Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
(jp group)