Mau Kerja ke Singapura jadi Pembantu Gaji Rp 8 Juta, Langkah Warga Blitar Ini Terhenti di Batam

56

Batam, Posmetrobatam.co: Seorang calon pekerja migran yang diduga akan bekerja secara non-prosedural atau ilegal ke Singapura sebagai asisten rumah tangga diamankan petugas.

Berdasarkan laporan BP3MI Kepri, intervensi tersebut dilakukan oleh Tim BP3MI Kepri di Helpdesk Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam, Senin (2/6), saat calon pekerja perempuan berinisial WTA hendak menaiki kapal MV Horizon 6 tujuan Singapura.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan, WTA hanya memiliki paspor, In-Principle Approval (IPA) dan tiket kapal, tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran.

“WTA tidak memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di luar negeri. Ia hanya membawa paspor, IPA, dan tiket kapal tujuan Singapura,” ujar Imam dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6).

BACA JUGA:  1 Maret 2025 Roda Empat Wajib Pakai Fuel Card 5.0 Pertalite

WTA merupakan warga Blitar, Jawa Timur, yang sebelumnya pernah bekerja di Hong Kong dan kembali mencoba mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Singapura.

Menurut Imam, perempuan itu dijanjikan gaji sebesar 650 dolar Singapura (sekitar Rp8 juta) per bulan, namun harus dipotong selama tiga bulan oleh pihak yang diduga sebagai calo.

Selain menggagalkan keberangkatan WTA, tim juga menahan seorang terduga calo berinisial L/N yang disebut mengurus seluruh proses keberangkatan WTA.
Setelah diperiksa, keduanya diserahkan ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga memberikan pembinaan awal kepada WTA mengenai risiko dan bahaya bekerja secara non-prosedural di luar negeri,” kata Imam.

BACA JUGA:  Disdik Batam Siapkan Subsidi SPP Silang untuk Tekan Lonjakan Pendaftar Sekolah Negeri

Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding selalu mengingatkan calon pekerja migran Indonesia untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural.

Karding juga mengimbau masyarakat untuk mencari tahu lowongan pekerjaan di luar negeri melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

“Untuk prosedural, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada,” imbuh dia.(ant)