Pemilik dan Sopir di Batam Diberi Edukasi Tentang Bahaya dan Dampak Kendaraan Berat ODOL di Jalan Raya

106

Batam, Posmetrobatam.co: Pengelola dan sopir angkutan barang diberi pemahaman tentang bahaya dan dampak kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko ODOL terhadap keselamatan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polresta Barelang, Ipda M Victor Hutahean, Rabu (4/6).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di PT Truckindo, Batu Ampar yang menyasar masyarakat terorganisir khususnya para pengelola dan sopir kendaraan angkutan barang di lingkungan perusahaan tersebut.

Selain memberikan materi sosialisasi, tim Satlantas Polresta Barelang juga melakukan pendataan terhadap kendaraan operasional milik PT Truckindo.

“Kami melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin turut dilaksanakan guna memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Takbiran di Batam, Melalui Rute Baru

Victor berharap dengan sosialisasi dan edukasi ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL di Kota Batam.

“Satlantas Polresta Barelang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.

Sepanjang Mei 2025, terjadi lebih dari tiga kali kecelakaan lalu lintas berakibat fatal yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Salah satunya terjadi pada 2 Mei 2025, sebuah truk lori meluncur dari arah Sekupang menuju lampu merah Tiban Center.

Kendaraan yang hilang kendali menabrak tiga sepeda motor yang melintas di jalurnya, satu orang tewas, tiga lainnya luka berat.

Ditlantas Polda Kepri mencatat selama periode Januari hingga April 2025 sebanyak 144 kejadian kecelakaan lalu lintas se-wilayah Kepri yang melibatkan kendaraan besar, seperti minibus, kontainer, mobil boks, kendaraan model, sumbu 3 dan kendaraan angkutan barang.

BACA JUGA:  Bawa Sabu dan Senpi dari Batam ke Bintan, 6 Pelaku Dibekuk Polisi

Sepanjang 2024 jumlah kecelakaan melibatkan kendaraan besar sebanyak 310 kejadian. Dari angka tersebut, 80 persen kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Batam.(ant)