Harga Emas Antam Kembali Anjlok jadi Rp 1,8 Juta Per Gram pada 13 Mei

129

Posmetrobatam.co:  Harga emas kembali mengalami penurunan, yakni sebesar Rp21.000, setelah kemarin anjlok Rp23.000. Kini harga emas menjadi Rp1.884.000 dari semula Rp1.905.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa (13/5), harga emas Antam ini terus menurun. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot ke angka Rp1.732.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback

BACA JUGA:  Beli dan Jual Emas Batangan Kena Pajak, 6 Mei Harga Per Gram Rp 1,9 Juta

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp992.000.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.884.000.
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.708.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.537.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.195.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.335.000.
– ⁠Harga emas 25 gram: Rp45.712.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.345.000.
– ⁠Harga emas 100 gram: Rp182.612.000.
– ⁠Harga emas 250 gram: Rp456.265.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp912.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.824.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant)

BACA JUGA:  Uang Suap yang Diterima Achsanul Qosasi Dikembalikan Utuh, Ini Kata Jaksa KPK