Mangihut Rajagukguk Bantah Terlibat Kasus Penipuan, Laporan Telah Dicabut

288

Batam, Posmetrobatam.co: Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI-P, Mangihut Rajagukguk, akhirnya angkat suara terkait tuduhan kasus penipuan dan penggelapan yang sempat mencuat dan dilaporkan ke Polresta Barelang.

Mangihut dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyeret namanya. Ia menjelaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas memberi pendapat di grup WhatsApp terkait persoalan bisnis rekannya, Hendrik Rajagukguk, seorang pengusaha pasir di Batam.

“Saya hanya diminta pendapat. Tidak pernah saya minta saham, apalagi uang. Satu rupiah pun tidak pernah,” ujarnya, Rabu (7/5).

Menurut Mangihut, laporan yang sempat dilayangkan ke polisi kini telah dicabut oleh pihak pelapor setelah tercapai kesepakatan damai.

“Laporan sudah dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan. Hendrik sudah menyampaikan permintaan maaf,” tambahnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Batam Dipolisikan Atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Marwah PDIP Dipertaruhkan

Terkait kemungkinan melaporkan balik atas nama pencemaran nama baik, Mangihut mengaku masih mempertimbangkan langkah tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum.

Senada, Hendrik Rajagukguk membenarkan bahwa proses damai dan pencabutan laporan dilakukan pada Senin (5/5) di Polresta Barelang, setelah kesepakatan damai ditandatangani di RS Elisabeth Batam Kota.

“Saya tegaskam sekali bahwa pak Mangihut tidak terlibat sama sekali. Saya hanya meminta pendapat karena kami punya hubungan keluarga,” tegas Hendrik.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin mengonfirmasi pencabutan laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.

“Pencabutan kami catat, tapi belum serta merta dihentikan karena ada mekanisme yang harus dipenuhi. Proses masih berjalan,” pungkasnya.(hbb)

BACA JUGA:  Malam Taptu dan Pawai Obor di Pantai Piwang Natuna Dilepas Mendagri Tito Karnavian