Ketua Komisi II DPR RI Dukung Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas

140

Natuna, Posmetrobatam.co: Diskusi publik dengan tema percepatan pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas perspektif integrasi dan kedaulatan bangsa di Perbatasan, berlangsung di Gedung Sri Serindit, Batu Hitam Ranai, (23/4).

Diskusi publik ini diselenggarakan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

Turut hadir, Bupati Natuna, Ketua DPRD Natuna, Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Natuna-Anambas, Sekda, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.

Diskusi publik ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Kajian Akademik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Oksep Adhayanto serta Ketua BP3K2NA, Umar Natuna.

Ketua Panitia Pelaksana melalui Ketua Harian, Mustamin Bakri, menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas merupakan panggilan sejarah dan cita-cita masa depan masyarakat perbatasan.

Kemudian, sebagai wilayah perbatasan strategis yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia, Natuna dan Anambas sebut Mustamin Bakri dinilai rentan terhadap gangguan kedaulatan Republik Indonesia oleh negara asing.

“Maka diperlukan peningkatan status wilayah menjadi provinsi khusus, agar memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola potensi daerah,” ungkap Mustamin Bakri juga sebagai Anggota DPRD Kepri dari Dapil Natuna Anambas.

BACA JUGA:  Prioritaskan Keselamatan Masyarakat, Satlantas Polres Natuna Gelar Turjawali

Mustamin Bakri menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah membangun sinergi antar pemangku kepentingan, menghimpun masukan dari berbagai kalangan, serta memperkuat kajian dan legalitas perjuangan.

“Hal ini agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Mustamin Bakri.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kabupaten Kepulauan Kepulauan Anambas secara daring, Akmaruzzaman menuturkan bahwa Natuna dan Anambas memiliki sumber daya alam melimpah serta berada di zona yang sangat strategis.

“Namun tanpa kewenangan yang memadai tak akan bisa dikelola dengan baik dan maksimal. Maka salah satu caranya melalui pembentukan provinsi khusus,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan jika dirinya mendukung pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas sebagai perspektif integrasi dan kedaulatan bangsa di perbatasan.

“Berbicara posisi strategis dan potensi besar, dan dilihat dari aspek kedaulatan dan pengelolaan SDA seperti minyak dan gas, maka Natuna-Anambas layak menjadi provinsi,” kata Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri,Ansar Ahmad menyampaikan harapannya agar pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas ini mendapat legalitas dan keputusan politik dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Gelar Rakerda Tahun 2024, Optimalisasi PNBP Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

“Semoga Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas terwujud, sehingga daerah perbatasan NKRI berdaulat, maju, dan sejahtera,” kata Ansar Ahmad.

Pada kesempatan itu, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan pernyataan tegas dan penuh harap kepada pemerintah pusat melalui Ketua Komisi II DPR RI agar menyetujui pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas.

“Hari ini saya bicara sebagai bupati dan masyarakat Natuna yang menggantungkan harapan kepada Ketua Komisi II DPR RI untuk menjembatani kami menjadi Provinsi Natuna-Anambas agar kami bisa berdaulat di negara sendiri,” ucap Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan menyoroti ketimpangan signifikan antara potensi kekayaan alam yang dimiliki Natuna dan minimnya kewenangan daerah dalam mengelolanya.

“Dengan luas wilayah yang didominasi lautan, kita seharusnya berjaya di laut. Tapi hari ini, kami hanya jadi penonton. Setiap tahun kami serahkan Rp 15 triliun BNPB ke pusat, tapi hanya Rp 5 miliar yang kembali ke daerah. Ini tidak sebanding,” kata Cen Sui Lan lagi.

Cen Sui Lan menekankan pentingnya keberadaan gubernur sebagai representasi pemerintah pusat di wilayah perbatasan strategis seperti Natuna-Anambas.

“Natuna dan Anambas ini berbatasan langsung dengan 8 negara asing yang punya kepentingan besar di kawasan ini. Maka kami butuh perpanjangan tangan pemerintah pusat di sini, yaitu seorang gubernur, dan itu hanya bisa terwujud jika provinsi khusus ini terbentuk,” ujar Cen Sui Lan.

BACA JUGA:  Terkait BBM Fuel Card, Pemko Pekanbaru Belajar ke Pemkab Bintan

Dengan suara yang mewakili kerinduan dan semangat masyarakat perbatasan tambah Cen Sui Lan, agar aspirasi ini tidak hanya didengar, tetapi benar-benar ditindaklanjuti di tingkat nasional.

“Bagaimanapun juga, kami ingin berdaulat di tanah sendiri, tidak sekadar menjadi penonton di negeri kami sendiri. Sudah saatnya Natuna-Anambas berdiri sebagai provinsi khusus,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menuturkan jika dirinya mendukung penuh pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas.

“Melihat dari perspektif integrasi dan kedaulatan bangsa di perbatasan, saya mendukung penuh pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas,” tutur Rifqinizamy Karsayuda.

Dikatakan Rifqinizamy Karsayuda nanti sesampai di Jakarta dirinya akan membawa persoalan serta harapan masyarakat Natuna dan Anambas untuk dibahas di DPR RI dan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Semoga Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas segera terwujud,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.(maz)