PT Tanjung Piayu Makmur Buka Peluang Negosiasi untuk Warga Tembesi Tower

239

Posmetrobatam.co: PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) masih membuka pintu negosiasi bagi warga terdampak pembebasan lahan di kawasan Tembesi Tower. Perusahaan menawarkan subsidi kontrak rumah sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan, sebagai bentuk saguhati bagi warga yang telah kehilangan tempat tinggal.

Ketua Tim Pembebasan Lahan TPM, Eka Teguh Kurniawan, menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang saat ini mengontrak rumah tidak serta-merta menolak saguhati, melainkan mengambil langkah itu agar bisa berpikir lebih jernih.

“Mereka butuh waktu untuk menenangkan diri. Hingga hari ini, sudah sekitar 50 KK tambahan yang setuju menerima saguhati,” ujarnya, Kamis (9/1) sore)

Menurut data sementara, total KK yang telah menerima saguhati mencapai seribuan lebih namun angka tersebut masih menunggu validasi. Eka juga menegaskan, proses verifikasi bagi warga yang belum menerima saguhati akan tetap dibuka hingga Sabtu dan Senin mendatang, dengan kemungkinan perpanjangan waktu selama satu minggu.

BACA JUGA:  Krisis Air PT Moya Indonesia di Batam, Warga Demo di Jalan Raya dan Pasang Papan "Kematian"

“Kami memahami kondisi warga yang kesulitan mencari kontrakan. Karena itu, warga yang sedang mengontrak bisa kembali untuk melakukan verifikasi. Kami terus berupaya meminimalkan kesalahan data agar tidak ada warga yang terlewat,” ucapnya.

Meski demikian, pihak PT. TPM masih tetap memberikan apa yang semestinya tetap menjadi hak daripada warga itu sendiri. Namun, warga tidak bisa menuntut terlalu banyak.

“Kalau selama aset mereka masih memenuhi untuk memiliki rumah siap huni maupun kabling kosong, ya masih kita berikan. Sesuai dengan opsi awal yang kita tawarkan. Tidak ada kami rubah sedikitpun meski rumahnya sudah rata dengan tanah,” jelasnya.

Masih kata Eka, subsidi tambahan yang diberikan ke warga dari PT TPM tidak sebanyak pada saat sebelum dilakukannya pembongkaran.

BACA JUGA:  Mau Sandar di Telaga Punggur, Kapal Roro Mulia Nusantara Bawa 122 Penumpang Terbakar

“Dulu sangat banyak sekali kebijakan berupa subsidi yang kita berikan ke warga. Namun sekarang tidak ada lagi. Karena sekarang kita memberikannya sesuai Perka BP Batam yang berlaku,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eka juga memastikan bahwa fasilitas umum seperti masjid dan aset milik pemerintah tidak akan dibongkar, seraya menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait. Ia berharap proses ini bisa segera diselesaikan agar warga bisa melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang.

Dari pantauan Posmetro, sejumlah warga masih teeus berdatang. Pihak perusahaan terus melakukan pendataan bagi warga yang memang tinggal di Tembesi Tower.

“Mau tidak mau kami harus pindah, karena rumah sudah rata. Dan lhamdulillah, kami masih diterima sama perusahaan dan tetap dikasih sagu hati. Saya mau cari kontrakan dulu, setelah itu lihat dulu ke depannya seperti apa,” ujar seorang warga. (hbb)

BACA JUGA:  BRIN Dorong Peningkatan Inovasi Sektor Transportasi di Batam