Aksi Bagi Sembako di Sekupang Jelang Pencoblosan, Apa Tanggapan Bawaslu Batam?

184
Pembagian sembako tim paslon di Sekupang. Foto: Kolase/ AK

BATAM, POSMETROBATAM.CO: Jelang pencolosan di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November, beredar video bagi-bagi sembako. Terekam peristiwa pembagian sembako itu terjadi di bilangan Tiban, Kecamatan Sekupang. Bagaimana tanggapan pihak Bawaslu Kota Batam atas dugaan pelanggaran pidana tersebut?

Dalam video tersebut, terlihat Ketua Pemenangan Wilayah Sekupang berinisial AK mengabadikan pembagian sembako tersebut yang terdiri dari sebungkus beras dan bungkusan plastik merah. Sejumlah warga tampak ramai berkumpul di lokasi.

“Saya sebagai ketua pemenangan di Sekupang berinisiatif memberi semangat mensupport, memberikan sembako satu paket lengkap,” ujar AK.

Alasan pemberian sembako itu, tambahnya, dilakukan karena relawan telah bekerja keras. “Mereka semangat, bergerak terus sampai malam ini,” ucapnya.

BACA JUGA:  BP Batam Pastikan Pendataan Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Terus Berlanjut

AK yang saat itu mengenakan kaus biru bergambar paslon, juga berharap paslon jagoannya menang. “Saya berharap pasangan…menang-menang,” ucapnya sembari menunjukkan dua telunjuknya di kamera.

Sembari memegang kamera ponselnya, AK memberi penjelasan atas kegiatannya itu. Sementara orang yang diduga bagian timnya yang mengenakan kaus paslon memberikan bungkusan sembako kepada pria yang tidak memakai kaus paslon yang disinyalir adalah warga sekitar.

Terpisah, Ketua Bawaslu Batam, Antonius I Gaho yang dikonfirmasi pada Kamis (14/11) malam, terkait video bagi-bagi sembako tim paslon tersebut, hingga berita ini diunggah Anton panggilan akrab Antonius belum merespon.(red)