Polisi dan Disnakertrans Kepri Kompak Tangani Kasus Tewasnya Pekerja di PT ASL Shipyard Tanjunguncang

9

Kepri, Posmetrobatam.co: Peristiwa maut kembali terjadi di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjunguncang. Seorang pekerja subkontraktor tewas. Kasus ini dalam tahap penyelidikan, khususnya terkait dugaan kelalaian keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri), Diky Wijaya mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi kejadian pada Sabtu (25/4) untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi kejadian. Pertama tentu kami melihat kondisi korban, apakah penanganan  sudah selesai, kemudian kami melihat potensi kelalaian K3,” ujar Diky, Rabu (29/4).

Diketahui, insiden tersebut menewaskan seorang pekerja subkontraktor berinisial DLT yang diduga tertabrak forklift saat berada di area kerja.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Gowes Santai Bersama Warga Batam, Gaungkan Semangat Hidup Sehat

Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa insiden melibatkan pekerja dari perusahaan subkontraktor, yang melakukan aktivitas di lingkungan galangan kapal tersebut.

“Ini bukan dari ASL secara langsung, tetapi dari subkontraktor yang melaksanakan kegiatan di sana. Kami sudah memberikan teguran keras kepada pihak subkon tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi saat penggunaan forklift untuk mengangkut barang di area luar ruangan (outdoor), yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.

“Penggunaan forklift dengan muatan tinggi itu yang diduga menjadi penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Ia tidak bisa melihat di depannya ada orang, korban juga mungkin tidak melihat forklift tersebut,” ujarnya.

Diky menambahkan, operator forklift diketahui memiliki sertifikasi dan kelengkapan izin yang sesuai.

BACA JUGA:  Peringatan Dini Banjir ROB di Batam, Berlaku 4–13 Desember 2025

“Saat kami cek, operator memiliki sertifikasi dan kompetensi mengoperasikan forklift. Namun kami melihat ada kemungkinan kelalaian dalam penerapan aturan, yang saat ini masih kami dalami,” katanya.

Ia menegaskan, proses investigasi akan terus dilakukan, sementara untuk aspek hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah melakukan investigasi awal. Untuk proses hukum selanjutnya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Nanti kami akan hadir sebagai saksi ahli,” ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyampaikan, penanganan kasus tersebut saat ini dilakukan jajaran Polsek Batu Aji dan didukung oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Kejadian di ASL saat ini sedang ditangani oleh Polsek Batu Aji dan di-backup oleh Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal),” ujar Anggoro.

BACA JUGA:  Metro Forum Bersama Ketua PPGI Iwan Gunawan SE

Ia mengatakan, polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mendalami penerapan prosedur K3 di lokasi kejadian.

“Kami masih mengambil keterangan seluruh saksi, termasuk mengecek penerapan K3 di perusahaan tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan kerja atau terdapat pelanggaran prosedur.
“Untuk penghentian aktivitas, kami perlu memastikan terlebih dahulu apakah ini murni kecelakaan atau ada prosedur yang dilanggar,” ujarnya.(ant)