Wakil Bupati Natuna Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Penyusunan APBD 2026 Diarahkan pada…

180
Penyerahan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Natuna tahun 2026 oleh Wakil Bupati Natuna Jarmin kepada Ketua DPRD Natuna, Rusdi. Foto: ist

Natuna, Posmetrobatam.co: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, serta didampingi Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, dan dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, lalu tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi mengungkapkan berdasarkan mekanisme dan tata tertib yang berlaku, rapat dinyatakan memenuhi syarat dan korum serta terbuka dan dibuka untuk umum.

“Kepada Wakil Bupati Natuna, Jarmin di persilakan menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2026,” ungkap Rusdi mengawali rapat paripurna.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Natuna, Jarmin menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

BACA JUGA:  Dibuka Bupati Roby, Pawai Nusantara HUT RI ke-80 Bintan Utara Diikuti 4.450 Peserta

Dikatakan Jarmin, APBD Natuna tahun anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026.

“Hal ini penting, mengingat Natuna merupakan daerah strategis di perbatasan utara NKRI, yang berperan dalam menjaga kedaulatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim,” kata Jarmin.

Jarmin juga menerangkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Natuna pada triwulan II tahun 2025 mencapai 18,70 persen, dengan kontribusi utama dari sektor perikanan, migas, perdagangan, dan jasa.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya terbatasnya infrastruktur dasar dan konektivitas antarpulau. Kemudian ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas.

“Meskipun demikian sangat diperlukan penguatan UMKM dan diversifikasi ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Jarmin.

Jarmin menilai penurunan transfer ke daerah (TKD), terutama DBH, pada tahun 2026 menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

BACA JUGA:  Rumuskan Tantangan Geopolitik Global, Bupati Bintan Hadiri Sarasehan BPIP RI

“Penyusunan APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan pemanfaatan aset daerah,” ujar Jarmin.

Wakil Bupati itu memaparkan, estimasi total penerimaan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,048 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,043 triliun, dan pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp123,39 miliar.

Rinciannya, pendapatan Transfer Rp912,72 miliar terdiri dari transfer dari Pemerintah Pusat: Rp872,68 miliar dan Transfer dari Provinsi Rp40,04 miliar.

“Lain-lain Pendapatan yang Sah (Dana Kapitasi JKN) sebesar Rp7,083 miliar dan penerimaan Pembiayaan (SILPA): Rp5 miliar,” papar Jarmin.

Sementara itu tambah Jarmin, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,048 triliun, yang diarahkan untuk belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jarmin menegaskan bahwa belanja fungsi pendidikan ditetapkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah.

“Fokus utamanya ialah peningkatan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan,” tambah Jarmin.

Diterangkan Jarmin, untuk fungsi kesehatan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna memperluas akses layanan kesehatan, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Serahkan DIPA dan TKD Kepri 2025 Sebesar Rp15,94 Triliun Secara Digital

Selain itu, belanja infrastruktur daerah diarahkan untuk peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah, kemudian penanggulangan kemiskinan.

“Serta pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui infrastruktur pendidikan,” terang Jarmin.

Melalui RAPBD 2026 ini ujar Jarmin Pemerintah Daerah Natuna berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat infrastruktur konektivitas antarpulau, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim.

“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan NKRI,” ujar Jarmin.

Di akhir pidatonya, Wakil Bupati Natuna menyampaikan harapan agar pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Semoga hasil pembahasan RAPBD ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Natuna,” pangkas Jarmin di hadapan para anggota DPRD Kabupaten Natuna dan tamu undangan lainnya.

Diakhir rapat paripurna diserahkan buku Nota Keuangan Rencangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2026 oleh Wakil Bupati Natuna Jarmin kepada Ketua DPRD Natuna, Rusdi.(maz)