Januari-Februari, 57 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masuk UPTD PPA Batam

83

Posmetrobatam.co: Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sejumlah 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemukan pada Januari hingga Februari 2025.

Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi mengatakan, jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan pada Januari 2024 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Peningkatan jumlah laporan ini bukan semata-mata karena jumlah kasus bertambah, tetapi karena semakin banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan UPTD PPA dan berani melapor,” ujarnya,  Kamis (27/2).

Pada Januari 2024, tercatat 33 kasus, terdiri dari sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan, serta 24 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian enam korban anak laki-laki dan 18 anak perempuan.

BACA JUGA:  Meski Sayur Ini Sangat Pahit Tapi Kaya Bagus Untuk Kesehatan, Inilah Manfaat Yang Belum Diketahui dari Pare

Rincian kasus tersebut diantaranya kekerasan fisik, seksual, permasalahan hak asuh anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dedy menjelaskan, semua laporan yang diterima UPTD PPA berasal dari berbagai sumber, seperti pengaduan langsung, laporan masyarakat, kepolisian, serta melalui telepon.

Jika dibandingkan dengan dua tahun lalu, pada Januari 2023 tercatat 20 kasus, sedangkan Februari 2023 terdapat 18 kasus.

Sementara itu, pada Februari 2024, jumlah laporan yang masuk sudah mencapai 24 kasus, meskipun untuk rinciannya belum tersedia.

Menurut Dedy, ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah laporan, yang pertama adalah semakin banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan UPTD PPA dan layanan yang disediakan.

BACA JUGA:  Warga yang Berulang Tahun di Januari-April Dapat "Hadiah" Cek Kesehatan Gratis, Ini Cara Mendaftar...

Kedua, koordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian semakin baik, sehingga jalur pelaporan menjadi lebih jelas dan semakin kuat sinergi antara Kepolisian Sektor (Polsek) dengan UPTD PPA.

“Kesadaran masyarakat untuk speak up juga semakin tinggi. Banyak korban yang sebelumnya tidak tahu harus mengadu ke mana, kini lebih berani melapor,” tambahnya.

UPTD PPA Kota Batam terus berupaya meningkatkan layanan bagi korban kekerasan, baik melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga mediasi, demikian dengan masyarakat melapor, diharapkan perlindungan terhadap kelompok rentan dapat semakin optimal.(ant)