Usai Bunuh Wanita Selingkuhan, Pria Sadis di Tanjungpinang Ini Mutilasi Istri

252
Nasrun DJ saat memperagakan cara membunuh istrinya. Foto: aiq

Pinang, Posmetrobatam.co: Jelang waktu berbuka puasa, kediaman Nasrun DJ (66), pelaku pembunuhan sadis (mutilasi) di Tanjungpinang itu, kembali ramai didatangi tetangga dan kerabat terdekatnya pada Rabu (4/3) sore. Termasuk kedua anak Nasrun DJ yakni Nia (25) dan Aulia (22).

Padahal, tempat tinggal Nasrun DJ yang beralamat di Perumahan Bintan Permata Indah Jalan Ganet  Blok Bougenvile 9 itu, sudah dipolice line pihak kepolisian Polresta Tanjungpinang, sejak 25 Februari 2026.

Ya sore itu, pihak perwakilan keluarga dan tetangga di Perumahan Nasrun DJ berinisiatif melaksanakan acara tujuh hari kepergian Harsalena (58), istri Nasrun DJ. Harsalena yang meninggal akibat dibunuh suaminya sendiri, Nasrun DJ.

Aksi pembunuhan yang dilakukan Nasrun ini, boleh dibilang sadis. Pasalnya, setelah nyawa istrinya melayang, Nasrun memotong-motong bagian tubuh Harsalena dengan parang. 

Setelah semua semua bagian tubuh istrinya terpotong, Nasrun  membuang sebagian jasad itu di pekarangan milik orang yang ada di Kampung Bulang.

Dengan begitu, Nasrun berharap aksi kejahatannya tak diketahui orang lain. Ternyata, rencananya itu tak berjalan mulus.

Hanya sebagian jasad istrinya yang berhasil dia buang. Sedangkan sebagian lagi, tak sempat diantar Nasrun ke Kampung Bulang. 

Ceritanya, siang itu sekitar jam 14.00 WIB, Nia (anak pertama Nasrun) terus mendesak Nasrun, menanyakan dimana keberadaan Harsalena.

“Pak dimana mamak?” tanya Nia pada Nasrun.

“Mamak kamu pergi. Entah kemana.” jawab Nasrun.

Karena penasaran, Nia mencoba menghubungi nomor ponsel Harsalena, hingga berkali-kali. Tapi, nomor ponsel Harsalena tak aktif.

Nia pun kembali mendesak Nasrun dengan bertanya hal yang sama.

“Kemana mamak Pak. Kok sampai sore nggak balik-balik?!” desak Nia lagi dengan perasaan waswas dan gelisah.

Rupanya, pertanyaan berulang  itu membuat Nasrun emosi, hingga akhirnya Nasrun mengakui secara terang-terangan kalau Harsalena sudah dia bunuh.

“Mamak kamu sudah bapak bunuh! Lihatlah. Itu ada di gudang!” aku Nasrun tanpa ragu.

BACA JUGA:  Pegawai Kantor Pos di Natuna Diduga Gelapkan Dana Bansos dan PENA, untuk Main Judi Online

Mendengar pengakuan tak wajar dari sang ayah, Nia teriak histeris.
“Tolong….mamak aku dibunuh!”

“Tolong mamak aku dibunuh!” teriak Nia lebih kencang.

Nasrun panik, bingung dan ketakutan, melihat aksi anaknya itu. Lalu menghidupkan motornya, melarikan diri.

Teriakan Nia, mengundang kedatangan para tetangga kanan-kiri di Komplek Perumahan Bintan Permata Indah. 

Antara tak percaya dan terkejut. Salah seorang tetangga, langsung menghubungi ketua RT. Ketua RT langsung melapor ke pihak kepolisian.

Dalam hitungan menit, kediaman Nasrun ramai didatangi tetangga dan juga aparat kepolisian Polres Tanjungpinang. Tapi Nasrun sudah tak di rumah itu lagi.

Meski demikian, hanya dalam hitungan 2 jam, Satreskrim Polresta Tanjungpinang  berhasil menemukan keberadaan Nasrun DJ. Dia berada di Tanjung Uban, berencana melarikan diri ke  Kota Batam.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Nasrun pun digelandang menuju Polresta Tanjungpinang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Padahal, Nasrun DJ baru saja menghirup udara bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 A Tanjungpinang, terkait kasus yang pernah dilakukannya, pada 15 Juli 2018,  membunuh Supartini (37), janda yang juga menjadi selingkuhan Nasrun.

Supartini dibunuh lantaran meminta pertanggungjawaban Nasrun, yang sudah berhasil menghamilinya.

Kala itu, Nasrun menolak tuntutan Supartini, dengan alasan Nasrun sudah punya anak istri.

Meski demikian, Supartini tetap menuntut Nasrun bertanggungjawab, dan tak peduli apa pun alasan Nasrun waktu itu. Pokoknya harus tanggungjawab. Nasrun emosi. Dia mencari cara, untuk menghabisi nyawa Supartini.

Rencana itu terlaksana. Supartini dibunuh dengan keji. Setelah nyawanya melayang, jasad Supartini dimasukkan ke karung, lalu dibuang di bawah jembatan Sei Wacopek, Dompak.

Aksi kejahatan Nasrun berhasil terbongkar dan dia pun divonis Pengadilan Negeri Tanjungpinang penjara 15 tahun.

Menurut cerita tetangga, istri Nasrun (Harsalena) tak pernah berubah meski dia tahu suaminya pernah berkhianat. Harsalena tetap sayang. Hal ini terbukti, saat Nasrun berada di balik jeruji besi, Harsalena rutin mengunjungi Nasrun, dengan membawakan makanan kesukaan Nasrun.

BACA JUGA:  Mau Edarkan Ganja Cair Vape di Tanjungpinang, WN Malaysia Dibekuk Polisi

Tak hanya itu, ketika di persidangan, Harsalena terlihat setia mendampingi Nasrun.

“Dia selalu memberikan dukungan moril buat suaminya. Saya bilang, ibu itu baik banget, dan baiknya melebihi malaikat,” puji pria muda ini, yang tak lain tetangga dekat komplek perumahannya.

Setelah bebas, Nasrun juga kata pria muda ini, sempat sakit. Harsalena pun dengan sabar merawat suaminya.

“Sepertinya ibu Harsalena itu perempuan paling baik sejagad raya, yang tak ada tandingannya,” pujinya lagi.

“Saat ini, dimana ada istri seperti itu. Sudah pernah kasus pembunuhan, diselingkuhi, tapi tetap menerima suaminya dengan tulus ikhlas,” tambahnya.

Selama bebas enam bulan ini, aktifitas Nasrun, menurut tetangga di komplek perumahannya, jarang bersosialisasi.
“Mungkin dia malu kalau sama tetangga.” ucap pria itu.

Saban hari, Nasrun sibuk bercocok tanam di depan rumahnya, meski lahannya terbatas.

“Bapak itu sepertinya senang bercocok tanam. Dari pagi sampai sore, terlihat asyik berkutat dengan tanaman di depan rumahnya.” sebutnya.

“Makanya kita juga kaget, waktu kejadian dia bunuh istrinya. Polisi pun minta cctv rumah saya dibuka. Dari cctv itu, akhirnya kita tahu, bagaimana kejadiannya,” jelasnya lagi.

Menurut cerita pria ini, dari cctv, Nasrun memang terlihat membawa karung yang hendak dinaikkan ke motornya. Ternyata dalam karung itu, isinya potongan tubuh Harsalena yang hendak dibuang ke pekarangan orang di Kampung Bulang.

Beberapa tetangga Nasrun mengatakan bahwa Harsalena orangnya baik.

“Berita yang menyudutkan bahwa Harsalena merendahkan suaminya (Nasrun) karena hanya makan tidur di rumah, itu tidak benar. Ibu itu baik. Nggak mungkin dia merendahkan suaminya,”  tambah pemuda ini lagi.

Di luar, beredar kabar bahwa Nasrun emosi karena sering diomeli dan dihina Harsalena karena kerjanya makan tidur saja di rumah.

BACA JUGA:  Inilah Cara Agar Kuat Menjalani Puasa di Tengah Panasnya Terik Matahari dan Cuaca Panas

Penghinaan dan omelan Harsalena yang ia terima nyaris saban hari itu, kabarnya jadi pemicu Nasrun untuk menghabisi nyawa istrinya. Kata Nasrun, ia merasa tak dihargai sebagai suami.

Dulu, sebelum tersandung kasus pembunuhan Supartini  (janda hamil) yang jasadnya dibuang di bawah jembatan dompak itu, nama Nasrun dikenal sebagai pria berduit. Bekerja di sebuah perusahaan properti yang namanya cukup berkibar di Tanjungpinang.

Peragakan 59 Adegan Mematikan

Kamis, (5/3), tim penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang, melakukan reka ulang adegan (rekonstruksi) pembunuhan hingga mutilasi dilakukan Nasrun, terhadap istrinya sendiri.

Ada 59 adegan yang diperagakan Nasrun, saat menghabisi nyawa istrinya sendiri, hingga mutilasi.

Rekonstruksi ulang ini, selain dilakukan di kediaman Nasrun, juga digelar di Kampung Bulang, tempat Nasrun membuang potongan kaki Harsalena.

Reka ulang kejadian ini, mengundang perhatian warga sekitar. Mereka penasaran, dengan Nasrun yang tega menghabisi nyawa istrinya dengan sadis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas kronologis kejadian serta mencocokkan dengan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan.

Dari jumlah adegan itu, tersangka memperagakan 40 adegan di rumahnya dan selebihnya 19 adegan di pekarangan kosong Kampung Bulang milik saudara Harsalena. Di sana, tempat potongan kaki Harsalena dibuang.

Adegan pembunuhan ini dimulai dari tersangka mengambil sebatang kayu dari depan teras rumah. Lalu kayu itu dibuat memukul korban di bagian belakang kepala. Setelah dipastikan korbannya meninggal, Nasrun memotong bagian tubuh Harsalena.

Dalam rekonstruksi ini juga tersangka sempat mengaku melakukan pengancaman terhadap anaknya. Setelah mengancam anaknya, dia berusaha melarikan diri dengan motornya ke arah Bintan.

Atas perbuatannya, Nasrun dijerat dengan pasal 459 jo pasal 458 ayat (1) dan ayat (2), jo pasal 23 KUHP sebagaimana diatur dalam UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.(aiq)