Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Stok Aman, Satgas Pangan Polres Natuna Sidak Distributor

149
Tim Satgas Pangan Polres Natuna saat sidak ke distributor beras di Kabupaten Natuna. Foto : ist

Natuna, Posmetrobatam.co: Tim Satgas Pangan Polres Natuna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan toko penjual beras di wilayah Kabupaten Natuna, Sabtu (25/10).

‎Sidak ini dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Natuna Ipda Jemmy Hatmoko, S.H., bersama Kepala Cabang Perum Bulog Natuna Delly Bayu Putra.

Lalu Kabid Ketahanan Pangan Akmal, perwakilan Dinas Perdagangan Ida Laila, S.E., M.M., serta sejumlah personel Satreskrim serta Bulog Natuna.

Kasat Reskrim Iptu Richie Putra.,SH.,M.H mengungkapkan bahwa tujuan Sidak ini untuk memastikan harga beras di pasaran tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Serta menjamin ketersediaan stok beras bagi masyarakat aman,” ungkap Kasat Reskrim.

‎Dikatakan Ipda Jemmy Hatmoko, adapun lokasi yang disambangi yakni Devon Smart Market, Distributor Yafindo Natuna Permata, dan Toko Cahaya Kencana.

BACA JUGA:  Dorong Peningkatan PKB dan BBNKB Dengan Program Pemutihan

“Tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, stok beras, serta jenis dan kualitas produk yang beredar di pasaran,” kata Iptu Richie Putra.

‎Hasil dari pengecekan atau monitoring sebut Iptu Richie Putra, menunjukkan seluruh beras yang dijual di tiga lokasi tersebut masih berada di bawah HET. Untuk beras jenis medium dan premium dijual dengan harga mulai dari Rp12.000 hingga Rp14.400 per kilogram.

‎”Berdasarkan hasil monitoring, harga beras di pasaran masih sesuai dengan ketentuan HET dan distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat konsumen,” sebut Iptu Richie Putra.

Selain itu sambung ‎Kasat Reskrim Iptu Richie Putra tim juga memastikan stok beras di Kabupaten Natuna masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya praktik penimbunan.

BACA JUGA:  Bapanas dan Satgas Pangan Polri Sidak Pasar dan Ritel Modern di Batam

“Sidak ini merupakan langkah preventif Polres Natuna bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan dan mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.(maz)