Batam, Posmetrobatam.co: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Hiswana Migas Kepri, bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha laundry di Batam, Selasa (26/8).
Tim gabungan melakukan pengawasan penggunaan gad LPG 3 kilogram yang tidak sesuai, dan menyasar beberapa wilayah, seperti Batam Kota, Bengkong, Batu Aji, Windsor, hingga Pelita.
“Hari ini kita sidak beberapa lokasi dan ditemukan ada laundry di kawasan Pelita yang masih menggunakan gas 3 kg ini sufah menyalahi aturan makanya tadi langsung kita ganti gas pink 5,5 kg,” tegas Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau.
Ia bahwa penggunaan LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penggunaan oleh usaha skala menengah seperti laundry tidak dibenarkan. Ia mengaku bahwa Pemko Batam sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan gas 3 kg bagi usaha laundry.
“Untuk yang kedapatan, kita langsung imbau dan minta mengganti ke tabung 5 kg. Ini bagian dari edukasi. Tapi kalau masih bandel, akan kita proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Gustian.
Sementara, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepri, Bagus Handoko, menambahkan bahwa pengawasan semacam ini penting untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
“Dengan pengawasan ketat, kami pastikan tidak ada kekosongan LPG di Batam. Masyarakat tidak perlu khawatir, asal membeli secara tertib, menggunakan KTP, dan tidak menimbun,” kata Bagus.
Senada disampaikan, Ketua Hiswana Migas Kepri, Haris, menyebutkan bahwa indikasi kelangkaan LPG di pangkalan salah satunya disebabkan oleh penyalahgunaan oleh usaha laundry.
“Gas subsidi ini harus digunakan sesuai peruntukannya. Kami terus lakukan edukasi agar para pelaku usaha bisa beralih ke tabung non-subsidi minimal 5 kg,” ujarnya.
Haris juga menyebutkan, dari hasil pemantauan sejauh ini, sebagian besar pelaku usaha sudah mengikuti aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, banyak yang sudah patuh. Mudah-mudahan yang lain segera mengikuti,” pungkasnya. (hbb)