Bintan, Posmetrobatam.co: Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi kewilayahan di Mapolres Bintan yang berlangsung di Gedung SAR Polres Bintan pada Selasa (23/6).
Rombongan Tim Divpropam Polri dipimpin langsung oleh Kombespol Harry Andreas, S.I.K., M.M., selaku Akreditor Propam Kepolisian Madya Tk III, didampingi jajaran pejabat Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Kepri. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana, S.H., S.I.K., Wakapolres Bintan Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, S.H., M.H., serta para pejabat utama dan personel Propam sejajaran Polres Bintan.
Dalam arahannya, Kombespol Harry Andreas menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal saat ini harus bergeser dari yang semula bersifat reaktif (penindakan) menjadi preventif (pencegahan). Langkah ini selaras dengan kebijakan Presiden RI dan Kapolri untuk mewujudkan transformasi Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Kehadiran tim supervisi bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pembinaan dan mitigasi guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas di kewilayahan telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Kombespol Harry Andreas.
Lebih lanjut, tim supervisi memaparkan sembilan program prioritas implementasi strategi Propam Polri serta mengenalkan aplikasi digital QR Code Yanduan sebagai kanal pengaduan masyarakat yang modern dan transparan.
Selain pemaparan materi mengenai tata tertib penggunaan senjata api dan administrasi pemberkasan pelanggaran, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas Ruangan Penempatan Khusus (Patsus) di Polres Bintan.
Seluruh rangkaian supervisi ini bermuara pada satu komitmen besar yaitu mendorong terwujudnya anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika. Dengan adanya pengawasan ketat dan pembinaan yang berkelanjutan dari Divpropam Polri, diharapkan performa pelayanan Polres Bintan semakin optimal, mampu meminimalkan pelanggaran, serta menyajikan penegakan hukum yang berkeadilan.
Melalui pelaksanaan tugas yang bersih dan penuh tanggung jawab tersebut, institusi Polri. Khususnya Polres Bintan, siap memantapkan pondasi kepercayaan publik (public trust) demi menjadi sosok pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dicintai, dibanggakan, serta dekat di hati masyarakat.(aiq)









