Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Tidak Identik, Publik Diminta Berhenti Berspekulasi

144

Jakarta, Posmetrobatam.co: Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri Lisa Mariana yang berinisial CA. Pihak Ridwan Kamil minta publik tidak berspekulasi usai tes tersebut.

“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8).

Hasil tersebut, kata dia, didapatkan dari tes deoxyribonucleic acid (DNA) dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa.

Dengan hasil DNA tersebut, Muslim Jaya Butarbutar, meminta warga berhenti berspekulasi usai hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) oleh Pusdokkes Polri menunjukkan hasil negatif atau CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan.

BACA JUGA:  Korban Sebut Imigrasi Batam Bohong, WNA Pelaku Penganiayaan Masih di Batam dan Belum Dideportasi

“Dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Sebagai informasi, tes DNA tersebut merupakan bagian proses penyidikan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas tuduhan bahwa CA merupakan anak kandung Ridwan.

Muslim mengatakan, hasil tes DNA yang dilaksanakan Pusdokkes Polri tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta dilaksanakan secara objektif, transparan, dan independen.

Maka dari itu, dirinya meminta agar tidak ada lagi perdebatan mengenai benar atau tidaknya Ridwan Kamil adalah ayah kandung dari CA.

BACA JUGA:  Gejala Diabetes Tipe 1 pada Anak, Salah Satunya Mengalami Peningkatan Rasa Haus yang Tidak Wajar

“Kami harapkan juga kepada publik, mari kita sudahi adanya spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya, dan diharapkan semua pihak bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Ridwan Kamil menghormati apa pun hasil yang keluar dari tes DNA.

“Pak RK (Ridwan Kamil) tadi, ‘kan, sudah menyampaikan bahwa beliau menghormati apa pun proses hukumnya, apa pun hasilnya,” katanya.

Lebih jauh, Muslim memberikan apresiasi kepada Pusdokkes Polri yang telah melaksanakan tes DNA ini secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan medis.

Diketahui, pada Kamis (7/8), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa, melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Pra Popnas Zona I Cabor Takraw Kepri, Penunjukan PelatihTanpa Rekomendasi PSTI Kepri Dipertanyakan

Ridwan Kamil mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.

Adapun Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.(ant)