RPH Batam Empat Hari Melayani Penyembelihan Hewan Kurban, Memakai Juleha dan Fasilitas Modern

51

Batam, Posmetrobatam.co: Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batam, menyediakan layanan penyembelihan halal hewan kurban dengan fasilitas modern dan jaminan produk ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) pada Idul Adha 1447 H.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RPH Kota Batam, Leny Hermayanti mengatakan, seluruh kuota pelayanan penyembelihan hewan kurban tahun ini telah penuh untuk empat hari pelayanan, mulai 27 hingga 30 Mei 2026.

“Kami memiliki pelayanan jasa penyembelihan tahun ini. Alhamdulillah pendaftaran sudah penuh untuk pelayanan empat hari, mulai Hari Raya Idul Adha sampai Hari Tasyrik,” ujarnya, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan, layanan tersebut dibuka terbatas pada 10 Zulhijah hingga 13 Zulhijah dengan fasilitas sarana dan prasarana modern, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan dan daging oleh dokter hewan pemerintah.

BACA JUGA:  PNBP Imigrasi Belakangpadang Melebihi Target, Capai Rp6,5 Miliar pada 2024

Menurut dia, informasi pendaftaran layanan kurban tersebut mulai disosialisasikan sejak 30 April melalui media sosial, dan kini reservasi sudah penuh.

Leny menyebut total hewan kurban yang terdaftar untuk disembelih di RPH mencapai 36 ekor sapi dan 36 ekor kambing selama empat hari pelayanan.
Untuk biaya pelayanan, kata dia, dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam Tahun 2024.

“Retribusi sapi Rp125 ribu dan kambing Rp40 ribu. Itu sudah termasuk pemeriksaan antemortem, postmortem dan penyembelihan oleh juleha (juru sembelih halal),” ujarnya.

Selain penyembelihan, RPH juga menyediakan layanan tambahan seperti pengarkasan dan pencincangan daging dengan tenaga kerja tambahan dari luar.

BACA JUGA:  Satgas Nataru Pertamina, Layanan dan Distribusi Energi Aman dan Lancar di Kepri

“Biayanya bervariasi mulai Rp250 ribu untuk pengarkasan belah empat hingga Rp1,3 juta kalau sampai pencincangan dan pengemasan,” katanya.
Namun demikian, pengguna jasa juga diperbolehkan membawa tenaga kerja sendiri untuk proses pencincangan di area RPH tanpa dikenakan biaya tambahan tempat maupun alat pelindung diri (APD).

“Kami siapkan tempat, yakni fasilitas RPH, dan masker, penutup kepala, sarung tangan dan celemek secara gratis,” ujarnya.

Leny menilai salah satu keuntungan penyembelihan di RPH yakni adanya pengawasan langsung dari dokter hewan pemerintah serta juleha yang tersertifikasi.

“Dokter hewan pemerintah itu lulusan kedokteran hewan, sedangkan juleha kami sudah tersertifikasi dan diverifikasi BNSP. Juleha merupakan muslim laki-laki yang memahami syariat penyembelihan halal,” katanya.

BACA JUGA:  Rudi Ajak Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Promosikan Kota Batam

Meski demikian, ia mengakui belum seluruh masjid di Batam menggunakan juleha tersertifikasi karena keterbatasan jumlah tenaga bersertifikat.

“Selayaknya memang menggunakan juleha bersertifikat, tetapi karena keterbatasan pelatihan dan biaya sertifikasi, kondisi saat ini belum semua masjid memakai juleha tersertifikasi,” ujarnya.

Menurut dia, sebagian besar penyembelihan di masjid masih dilakukan oleh ustadz atau imam masjid yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.(ant)