DPRD Kepri Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Zainal Abidin Pimpin Pansus

70

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2026 dengan agenda Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mana dilanjutkan Penetapan Panitia Khusus Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Selasa (21/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM. serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.K.M., M.Si, , Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Pada rapat Paripurna ini Pemerintah Provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni memberikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya.

BACA JUGA:  Reses di Karimun, Januar Robert Silalahi Serap Aspirasi Tokoh Agama dan Janji Perjuangkan Kebutuhan Gereja hingga Insentif Guru Sekolah Minggu

Sekretaris Daerah Misni menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi memberikan apresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi terkait penyelesaian sertipikasi tanah. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk mempercepat proses legalisasi aset daerah melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional.

”Hingga saat ini, dari 843 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 592 bidang atau sekitar 70 persen telah bersertipikat. Capaian tersebut akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset daerah serta meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari,” jelas Misni.

Misni juga menjelaskan terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terkait pentingnya Penggunaan sertaterkait Pemanfaatan Sistem Informasi didalam pengelolaan Barang Milik Daerah, Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memanfaatkan aplikasi e-BMD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai sistem penatausahaan Barang Milik Daerah yang terintegrasi dengan sistem nasional.

BACA JUGA:  Masyarakat Keluhkan Dampak Reklamasi di Bengkong, DPRD Kepri Minta Hentikan Proyek

”Melalui sistem tersebut, proses inventarisasi, pencatatan, rekonsiliasi, hingga pelaporan aset terus dilakukan secara berkala sehingga mampu meningkatkan kualitas data aset serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan akurat,” lanjutnya.

Dengan adanya sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah yang transparan, efisien dan akuntabel.

”Semoga pembahasan Ranperda Barang Milik Daerah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” tuturnya.

Setelah mendengarkan jawaban Pemerintah terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka DPRD Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan Paripurna dengan Pembentukan Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Dorong Festival Kopi Merdeka Jadi Iven Wisata Tahunan

Disepakati bersama Zainal Abidin, SE., MH sebagai ketua Pansus, H. Suhadi, ST dan Ririn Warsiti, S.E., M.M sebagai Wakil Ketua, serta Anggota yang berisikan Clara Claudia Damayu Lase, S.IP : Arianto Lu : Asmin Patros, S.H., M.Hum : H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si : dr. H. Jusrizal. : Drs. Khazalik : Wahyu Wahyudin, SE., MM : H. Muhammad Taufik, S.H., M.M : Jumaga Nadeak, S.H : Harlianto, S.Kom., M.M : Tumpal Ari Mangasi Pasaribu : Edward Brando, SH.(*/sekretariatdprdkepri)