BPD Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Perbankan Nasional

90

Posmetrobatam.co: Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap tumbuh solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan total aset BPD per Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (yoy). Ketahanan permodalan juga tetap kuat dengan rasio CAR sebesar 26,19 persen.

Penyaluran kredit BPD meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 1,59 persen yoy. Pertumbuhan kredit ditopang kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Kualitas kredit BPD juga tetap terjaga. Rasio NPL Gross tercatat 3,26 persen dan NPL Nett 1,27 persen. BPD menjaga kualitas aset melalui penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan monitoring kredit, dan pembentukan cadangan yang memadai.

BACA JUGA:  DPR RI Ingatkan Kemenkes Rampungkan Turunan UU Kesehatan

“OJK terus mendorong penguatan industri BPD melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 agar BPD semakin resilien, kompetitif, dan kontributif,” kata Dian.

Roadmap tersebut berfokus pada empat pilar utama, yaitu penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Sejak diterbitkan pada 2024, roadmap tersebut mulai memperkuat daya saing BPD, termasuk melalui kebijakan konsolidasi dan pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM). Jumlah BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun turun dari 18 bank pada 2019 menjadi 10 bank pada akhir 2024. Seluruhnya juga telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

OJK menilai pembentukan KUB akan memperkuat resiliensi dan daya saing BPD melalui sinergi antara bank induk dan anggota KUB. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan fungsi intermediasi dan peran BPD sebagai agen pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Salurkan 127 Hewan Kurban saat Idul Adha 1446 Hijriah

BPD juga terus memperkuat pembiayaan UMKM sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM BPD terus sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit dengan kualitas yang tetap terjaga.

OJK mendorong BPD mengambil peran strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan kedekatan geografis dan kultural, BPD dinilai mampu mengembangkan potensi unik di setiap wilayah.

OJK juga meminta BPD memperkuat pembiayaan pada sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, dan digitalisasi pedesaan. Langkah ini diharapkan memperluas portofolio kredit sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Penghargaan Indonesia Best CEO 2025

Ke depan, OJK akan terus mengawal implementasi Roadmap Penguatan BPD bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat transformasi dan penguatan BPD di Indonesia.(*/hbb)